Ancam Bunuh Keluarganya di Masjid, Pria Bersenjata di Magelang Tuntut Adiknya Datang
SD (45) nekat sandera keluarga termasuk istrinya yang hamil di sebuah masjid di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (17/1/2025), ini yang diminta pelaku.
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial SD (45) nekat melakukan penyanderaan terhadap keluarganya di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (17/1/2025).
Dengan bersenjatakan pedang, SD menyandera 5 anggota keluarganya, yakni sang istri yang sedang hamil, dua anak, adik perempuan kandung, dan satu keponakannya.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi mengungkapkan bahwa aksi penyanderaan bermula sekitar pukul 10.00 WIB saat pelaku membawa senjata tajam (sajam) ke serambi masjid.
Penyanderaan berlangsung lebih dari tiga jam dimulai pukul 10.00-13.30 WIB.
"Pelaksanaan penyanderaan itu dimulai dari jam 10.00 sampai jam 13.30," kata Rozi, Jumat, dilansir dari TribunJogja.com.
Dari video yang beredar, pelaku SD tampak merangkul leher seorang perempuan dewasa sambil menggenggam sebilah pedang di tangan kanannya.
Baca juga: Pria Bersenjata Pedang di Magelang Sandera Keluarga di Masjid, Jemaah Salat Jumat Diungsikan
Sandera lainnya tampak duduk beralaskan tikar di serambi masjid.
Rozi menyebutkan bahwa penyanderaan ini didorong oleh masalah keluarga pelaku SD.
“Latar belakang (penyanderaan) masalah internal keluarga mereka,” ungkap Rozi.
Dijelaskan juga alasan pelaku SD sengaja memilih masjid sebagai lokasi penyanderaan adalah agar disaksikan banyak orang.
"Niat yang bersangkutan ingin ramai dan disaksikan banyak orang,” kata Rozi.
Permintaan Pelaku

Saat penyanderaan berlangsung, SD meminta agar adiknya yang lain, berinisial S, didatangkan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku SD pun melontarkan ancaman pembunuhan jika tuntutannya itu tidak dipenuhi.
"Pelaku merangkul leher adik kandungnya sambil menodongkan katana," sebut Rozi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.