TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Agus Sugiyanto (27) ditusuk oleh tetangganya sendiri, MF (45).
Penusukan itu terjadi gara-gara korban memblokir nomor handphone (HP) pelaku.
Korban memblokir kontak pelaku lantaran tak mau meladeni pelaku yang kerap mengajaknya mabuk.
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan mengungkapkan, kepada polisi korban mengaku sering diajak ngobat.
"Rencana korban ingin berubah, sehingga korban memblokir kontak pelaku supaya tidak bisa menghubungi," ujar Timur melalui Humas Polres Pringsewu, Minggu, 23 Mei 2021.
Sebelumnya, gara-gara memblokir kontak tetangga, pemuda di Kabupaten Pringsewu, Lampung harus mengalami luka robek akibat sayatan senjata tajam (sajam).
Baca juga: Seorang Pria Tewas Setelah Terlibat Perkelahian di Kayuagung, Korban Alami Luka Tusuk di Perut
Korban ialah Agus Sugiyanto (27) warga Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Agus ditikam tetangganya sendiri, MF (45) seorang buruh harian.
Akibat peristiwa penganiayaan tersebut, Agus mengalami luka robek di bahu sebelah kiri.
Agus sempat menjalani pengobatan di Puskesmas Sukoharjo.
"Peristiwa itu berawal dari korban memblokir nomor HP pelaku, kemudian pelaku tidak terima dan mendatangi korban di rumahnya," cerita Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Lalu MF melakukan penganiayaan dengan cara menusuk menggunakan sebilah pisau.
Baca juga: Gara-gara Blokir Nomor HP, Pria Tikam Tetangga, Korban Ingin Menghindar karena Sering Diajak Mabuk
(Tribun Lampung/R Didik Budiawan)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Korban Penusukan di Pringsewu Blokir Kontak karena Ogah Ladeni Ajakan Mabuk