News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Padang Bawa Kabur Gadis 16 Tahun, Ngaku Sudah Berhubungan Badan, Kini Korban Depresi

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian dari Polsek Lubuk Begalung, dalam wilayah hukum setempat saat mengamankan pelaku membawa kabur anak di bawah umur, Senin (24/5/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial RN alias J (28) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah membawa kabur gadis 16 tahun dari rumahnya.

Diketahui pelaku merupakan warga Sumatera Utara yang tinggal di rumah kontrakan Kelurahan Gaduik, Kecamatan Lubuk kilangan, Kota Padang, Sumbar.

Sedangkan, korban berinisial W yang masih berumur 16 tahun warga yang beralamat di Sumatera Utara (Sumut).

Kini pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pada sebuah gudang di kawasan Kota Padang telah berhasil diamankan Polsek Lubuk Begalung untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, awalnya mendapatkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Tanah Karo yang menghubungi dirinya untuk meminta bantuan pada Minggu (23/5/2021).

"Karena ada satu kejadian tindak pidana melanggar Undang-undang Perlindungan Anak," kata Chairul Amri Nasution, Senin (24/5/2021).

Ia menjelaskan adanya tindak pidana melarikan anak di bawah umur.

Baca juga: Siswi SMA yang Hilang Misterius Mulai Terungkap, Diduga Dibawa Kabur Suami Orang

"Kejadiannya itu pada bulan Februari 2021 yang lalu. TKP sendiri berada di Tanah Karo, Sumatera Utara," sebutnya.

Dikatakannya, pelaku diamankan pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kami amankan di Jalan Jalan By Pass Pampangan, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar," katanya.

Ia mengatakan, kalau pelaku dan korban memiliki hubungan khusus, yaitu pacaran.

"Pelaku dan korban sudah berhubungan badan. Namun, saat ini sudah kita amankan dan berada di dalam sel tahanan Polsek Lubeg," katanya.

Dikatakannya, pekaku ingin menikahi korban karena pelaku jatuh cinta kepada korban.

Selanjutnya, pelaku membawa kabur korban tanpa seizin orang tuanya ke daerah Kota Padang, Sumatera Barat.

"Seperti di eksploitasi di dalam rumah, karena tidak boleh keluar rumah," katanya.

Baca juga: VIRAL Video Penampakan Buaya Berjemur di Sungai Pagang Kota Padang, Ini Kata BKSDA

Bawa Kabur Anak

Dilansir TribunPadang.com, pihak kepolisian mengamankan seorang lelaki yang diduga melarikan anak masih umur 16 tahun asal Sumatera Utara atau Sumut di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Terduga pelaku diketahui berinisial RN panggilan J (28) warga Sumatera Utara yang tinggal di rumah kontrakan Kelurahan Gaduik, Kecamatan Lubuk kilangan (Luki), Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Diketahui kalau pelaku bekerja sebagai buruh pada sebuah gudang di kawasan Kota Padang, Sumbar.

Sedangkan, korban berinisial W yang masih berumur 16 tahun warga yang beralamat di Sumatera Utara (Sumut).

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lubuk Begalung.

"Jadi, kemarin pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB kita mendapatkan informasi dari Polres Tanah Karo Polda Sumatera Utara," kata Chairul Amri Nasution, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali, Ngakunya Khilaf

Kata dia, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo menghubungi dirinya untuk meminta bantuan.

"Karena ada satu kejadian tindak pidana melanggar Undang-undang Perlindungan Anak," ujarnya.

Ia menjelaskan adanya tindak pidana melarikan anak di bawah umur.

"Kejadiannya itu pada bulan Februari 2021 yang lalu. Tkp sendiri berada di Tanah Karo, Sumatera Utara," sebutnya.

Dikatakannya, pelaku diamankan sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Jalan By Pass Pampangan, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

Korban Depresi

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution, Senin (24/5/2021). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengungkapkan, anak di bawah umur tiada lain gadis 16 tahun, yang dibawa lari seorang buruh diperkirakan mengalami depresi.

"Sampai saat ini anak (korban) itu masih kita titipkan pada keluarganya, yaitu kakaknya. Karena korban mengalami depresi," kata Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution, Senin (24/5/2021).

Dikatakannya, pelaku berkenalan dengan korban di media sosial Facebook sewaktu berada di Tanah Karo.

Baca juga: 4 Gadis ABG di Palembang Hilang, Orangtua Mereka Cemas, Ternyata Berpetualang Naik Truk ke Padang

Selanjutnya, mengajak korban untuk ikut bersamanya ke Kota Padang dan dijanjikan untuk menikah.

"Penangkapan pelaku bermodal identitas yang sudah diberikan oleh pihak Polres Tanah Karo, Polda Sumatera Utara," katanya.

Kata dia, saat ini pihaknya sedang menunggu pihak Polres Tanah Karo Polda Sumatera Utara untuk proses hukum Lebih lanjut.

"Tersangka dijerat UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1 KUHP," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul UPDATE Buruh Ajak Kabur Gadis 16 Tahun ke Padang, Polisi Ungkap Kondisi Korban Alami Depresi dan KRONOLOGI Buruh Ajak Kabur Gadis 16 Tahun ke Padang, Polisi: Korban Tidak Boleh Keluar dari Rumah

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Berita lainnya seputar Kota Padang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini