News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA-FAKTA Pemuda Penyuka Sesama Jenis Bunuh Kekasih, Kecewa Tak Diberi Uang Usai Berhubungan Badan

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YS, tersangka pembunuhan yang diduga dilakukan di kawasan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan yang dilakukan pemuda penyuka sesama jenis kepada kekasihnya berhasil dibongkar jajaran kepolisian Polres Banjar.

Kasus ini bermula saat ditemukannya mayat pria berinisial DH (55).

Mayat korban tergeletak di jalan masuk menuju Terminal Gambut Barakat, kawasan Jalan A Yani Km 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Selasa (18/5/2021).

Belakangan diketahui korban dibunuh oleh kekasihnya sendiri.

Ia seorang pemuda berinisial YS dan berumur 23 tahun.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya.

Baca juga: Pria di Palembang Tewas Dibunuh Usai Acara Tahlilan Kematian sang Ayah, Ini Kronologinya

Pelaku Diringkus Polisi

Sebelumnya, petugas gabungan dari Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel dan Unit Buser polsek gambut Polres Banjar, sampai pelaku ke Sumatera Utara, sejak Minggu (23/5/2021).

Tim Macan Kalsel dan Unit Buser Polsek Gambut Polres Banjar turut dibantu Unit Buser Polrestabes Medan Polda Sumut dalam upaya penangkapan terhadap tersangka pelaku pembunuhan.

Petugas gabungan saat mengamankan YS, tersangka pembunuhan di kawasan Gambut Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan yang lari ke kampung halamannya di Provinsi Sumatera Utara. (BanjarmasinPost/Istimewa)

Tersangkanya berinisial YS (23), ditangkap para petugas di kawasan Marelan Pasar 9, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Hendri Budiman, melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah, Selasa (25/5/2021), membenarkan penangkapan terhadap tersangka YS di Sumatera Utara.

"Iya, sudah (ditangkap). Orang yang bersangkutan mengaku melakukan perbuatan itu terhadap korban," kata AKBP Andy saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id.

Baca juga: Eks Suaminya Tewas Ditembak Polisi Tak Bikin Mama Muda di Payakumbuh Ini Jera Edarkan Narkoba

Motif Pelaku

Terkuak, pembunuhan keji yang dilakukan oleh tersangka pelaku YS ini ternyata didasari motif sakit hati.

Pengakuannya kepada polisi, tersangka yang tinggal di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel, ini menjalin hubungan asmara terlarang sesama jenis dengan korban.

Kepada petugas pula, tersangka mengaku tega membunuh korban karena emosi dan merasa berkali-kali dibohongi.

Korban, kata tersangka pelaku kepada polisi, menjanjikannya diberi Rp 200 ribu setiap berhubungan badan.

Namun janji itu tidak ditepati oleh korban. Padahal menurutnya, sudah berhubungan badan sebanyak empat kali.

Puncaknya pada saat Selasa (18/5/2021), tersangka pelaku yang saat itu telah gelap mata lalu menusuk leher dan tubuh korban berkali-kali hingga akhirnya meregang nyawa.

Baca juga: Seorang Cucu Lihat Kakeknya Dianiaya hingga Tewas, Darius: Pelaku Tunjuk Parang ke Saya

Sempat Melarikan Diri

Tersangka juga sempat melarikan diri ke kampung halamannya, yakni di Desa Adian Nangka, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

Namun persembunyian tersangka pelaku berhasil diketahui polisi, hingga akhirnya diringkus dan kemudian dibawa ke Kalimantan Selatan.

Pelaku YS dijerat dengan Pasal 338 subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Selain membawa tersangka YS, petugas juga membawa sejumlah barang bukti, celana pendek warna hitam kombinasi putih bernoda darah, kaus hijau milik pelaku bernoda darah, sweater milik pelaku bernoda darah, tas selempang bernoda darah, sepeda motor tipe Honda Sonic merah bernoda darah dan satu helm hitam.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pembunuhan di Kalsel, Penusuk Leher Warga Gambut Ditangkap Polisi di Sumatera Utara

(BanjarmasinPost.co.id/ Achmad Maudhody)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini