TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda berumur 26 tahun, Hendra Yanto.
Sedangkan korbannya bernama Sobirin (50).
Keduanya merupakan Dusun V Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Akibat kejadian ini, Hendra akhirnya harus mendekam di sel tahanan.
Menurut keterangan polisi, kejadian berawal pada Sabtu (22/5/2021) lalu sekira pukul 23.00.
Ketika itu, anak dari Sobirin bernama Mul sedang melintas di depan rumah tersangka Hendra.
Tersangka lalu mengarahkan lampu senter ke wajah Mul.
Baca juga: Gara-gara Sengketa Tanah, Pria Ini Nekat Hadang Bus lalu Bacok Penumpang, Korban Tetangga Sendiri
"Anak korban bernama Mul ini bilang 'jangan nyenter-nyenter'. Mul lalu mendekati tersangka," ungkap Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kapolsek Rantau Alai, Iptu Sondi Fraguna, Rabu (26/5/2021).
Begitu didekati, tersangka langsung menampar wajah Mul dan terjadilah keributan hingga akhirnya dilerai warga.
Yusantiyo melanjutkan, keesokannya, korban penusukan bernama Sobirin (50 tahun) mendatangi tersangka.
"Korban tidak terima putranya dianiaya oleh tersangka," ujar Yusantiyo.
Tanpa basa-basi, korban Sobirin lalu memukul wajah tersangka Hendra dan dibalas pula pukulan oleh tersangka.
Di tengah perkelahian itu, datang seorang rekan tersangka memukul kepala korban menggunakan sekop.
Menurut Yusantiyo, korban awalnya sempat berusaha melawan dengan mengeluarkan senjata tajam.
"Namun tersangka Hendra ternyata membawa pisau dan menusuk pinggang korban," terang Yusantiyo.
Melihat korban tersungkur mengeluarkan darah, kedua pelaku pengeroyokan melarikan diri.
Baca juga: Kronologi Pemuda Aniaya Calon Istri di Rumah Makan, Videonya Viral di Medsos
Sementara korban dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Polisi yang mendapatkan laporan penganiayaan lalu melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Rantau Alai pun berhasil menciduk tersangka di kediamannya.
Sementara rekan tersangka yang ikut menganiaya korban, masih diburu polisi.
"Tersangka beserta barang bukti penganiayaan sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut. Untuk satu rekan tersangka, kami sudah tahu identitasnya dan sedang dalam pengajaran," jelas Yusantiyo.
Sementara tersangka Hendra mengaku sebelumnya terlibat perselisihan dengan anak korban bernama Mul.
"Kesal saya sama anaknya (korban). Memang ada masalah sebelumnya," kata tersangka
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Gegara Sorot Lampu Senter, Pria di Rantau Alai OI Dianiaya Tetangga, Dipukul Sekop Pinggang Ditusuk
(TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)