TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda tega menganiaya tunangannya di sebuah tempat makan.
Aksi pemuda itu terekam CCTV dan viral di media sosial.
Penganiayaan itu terjadi lantaran pelaku kesal korban empat hari tak memberi kabar.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiyaan, Selasa (25/5/2021) siang.
Dia adalah Ahmad Bagus Cahyono warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Pemuda ini diamankan pihak kepolisian setelah menganiaya tunangannya sendiri atau calon istri yakni LU, warga Gondangwetan, Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan, kasus ini terungkap setelah video penganiayaan tersangka terhadap korban, yang juga tunangannya sendiri ini viral di media sosial.
Baca juga: Ditegur Sering Pukul Istri, Pria di HST Adang dan Aniaya Kakak Ipar Pakai Balok Kayu
Berdasarkan video itu, kata Kapolres, timnya langsung bergegas dan memburu pelaku.
Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di rumahnya, dan langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan.
"Saat di polres, tersangka mengakui perbuatannya itu," kata Kapolres.
Dia menjelaskan, motif penganiayaan ini karena tersangka merasa kecewa dengan korban yang selama empat hari tidak memberikan kabar. Bahkan, saat ditemui senin malam, korban tidak menemuinya.
"Sebelum kejadian yang viral ini, tersangka sudah menempeleng korban di tempat kerjanya. Permasalahannya cek cok, di internal hubungan mereka," jelas dia.
Setelah kejadian pertama, lanjut Kapolres, tersangka ini datang ke tempat kerja korban dan berniat minta maaf. Namun, saat itu, korban sedang bekerja karena masih banyak pembeli.
Baca juga: Gara-gara Angkat Telepon dari Teman, Gadis Ini Dianiaya Pacar, Korban Digigit dan Dicakar Pelaku
"Korban ini bekerja di sebuah rumah makan di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan. Korban saat itu, sedang melayani pesanan tamu. Jadi, tidak bisa menemui tersangka," katanya.