Menurut Kapolres, tersangka ini langsung naik pitam saat korban tidak mau menemui untuk diajak duduk bersama. Tersangka lantas menempeleng korban sebanyak tiga kali dengan keras.
"Perbuatan itu terekam CCTV rumah makan tempat korban bekerja. Dalam rekaman itu, terlihat jelas aksi kebrutalan tersangka menempeleng korban. Korban tak sedikitpun bisa melakukan pembelaan," paparnya.
Disampaikan Kapolres, perbuatan tersangka ini berakhir setelah teman korban melerai pertengkaran antara korban dan tersangka.
Berita terkait aksi penganiayaan
(TribunJatim.com/Galih Lintartika)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kesal Tak Diberi Kabar, Pemuda di Pasuruan Tega Aniaya Tunangan di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV