TRIBUNNEWS.COM, TANAH BUMBU -- Dendam kesumat seorang warga di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan memakan korban.
Kasus ini pun menggegerkan warga Desa Sejahtera Mulia, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Yani (64 tahun) tega membunuh tetangganya, Saipul dengan senjata tajam.
Yani menghabisi nyawa Saipul tidak sendirian, ia dibantu oleh anaknya HS.
HS saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: FAKTA-FAKTA Pemuda Penyuka Sesama Jenis Bunuh Kekasih, Kecewa Tak Diberi Uang Usai Berhubungan Badan
Fakta ini disampaikan Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK didampingi Kapolsek Satui, AKP Parman yang dilanjutkan dengan reka ulang adegan di Mapolres Tanbu, Selasa (25/5/2021) siang.
Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Jumat (2/4/2021) di Jalan Sompul KM 38 Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui, masih ditangani Polsek Satui dan mencari pelaku lainnya.
Pembunuhan yang diketahui bernama Saipul itu, diduga karena dendam antara keduanya.
"Dendam karena korban diduga telah meracuni kerbau peliharaan sampai mati 8 ekor, dalam kurun waktu 1,5 tahun belakangan," ungkap Kapolres.
Baca juga: Pemuda Penyuka Sesama Jenis Bunuh Pria 55 Tahun, Sakit Hati Tak Dibayar saat Hubungan Badan
Pengungkapan kasus ini setelah Unit Reskrim Polsek Satui melakukan penyelidikan dengan cara melakukan Visum Et revertum (VER) korban, mengumpulkan barang bukti di TKP, olah TKP, analisa kasus, serta melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi yang terkait dengan tindak pidana tersebut.
Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Satui berhasil mengamankan tersangka Yani di jalan Merpati no 21 RT 07 Desa Makmur Mulia, Satui.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, mengakui telah melakukan perencanaan pembunuhan kepada korban bersama anak kandungnya yang bernama HS yang masih DPO," katanya.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Bidan Oleh Suami di Cianjur, Sempat Datangi Ibu Mertua Bawa Parang
Pelaku ini merasa sakit hati karena hewan kerbau pelliharaanya telah mati diracun oleh korban.
Pelaku juga mengakui setelah melakukan pembunuhan tersebut menyimpan barang bukti berupa sepeda motor korban dengan jarak sekitar 100 meter dari TKP.