News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghina Gus Miftah Ditanggap, Bernama Harmoko Asal Trenggalek

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harmoko, Pria Trenggalek terduga penghina Gus Miftah saat ditangkap polisi, Selasa (25/5/2021)

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK – Polisi menangkap pria yang diduga menghina pedakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah.

Pria tersebut bernama Harmoko (24 tahun).

Harmoko adalah warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Ia ditangkap anggota Polres Trenggalek di rumahnya, Selasa (25/5/2021).

Sebelumnya, Harmoko membuat video ujaran kebencian kepada Gus Miftah di akun instagram story, akunnya @mokooku pada Selasa (25/5/2021) pukul 12.00 WIB.

Video ujaran kebencian ini viral dan diunggah ulang akun Gus Miftah satu jam kemudian.

Baca juga: Timnas Indonesia Rampung Ladeni Afghanistan, Dua Hal Ini jadi Perhatian Adam Alis

"Ok tunggu ya broooo @mokooku Fix lanjut," tulis Gus Miftah.

Tak lama setelah unggahan itu, polisi meringkus Harmoko, terduga pengghina Gus Miftah.

Video penangkapan juga diunggah di akun Instagram Gus Miftah.

"Sudah “sowan” eh ditangkap di Polsek panggul Trenggalek... tunggu episode selanjutnya ya," tulis Gus Miftah.

Baca juga: Mahfud MD Sambut Baik Tawaran PGLII Jadi Mediator untuk Dialog dengan Kelompok-kelompok di Papua

Setelah ditangkap petugas Polsek Panggul, Harmoko dibawa ke Mapolres Trenggalek, sore hari.

Sehari sebelumnya, akun @mokooku juga berkomentar dengan nada ujaran kebencian pada postingan Gus Miftah.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, penyidik masih mendalami alasan Harmoko menyampaikan ujaran kebencian ke Gus Miftah.

“Untuk sementara akan kami periksa apa tujuan yang bersangkutan melakukan penghinaan di Instagram,” ujar Doni.

Baca juga: Pemuda di Mojokerto Jambret HP Milik Polwan, Modus Buntuti Korban Sepulang dari Kantor

Doni menyebut, penangkapan terhadap Harmoko juga sebagai bentuk pengamanan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini