News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 ABG di Sumenep Setubuhi Siswi Mts, Dilakukan di Rumah Kosong, Aksi Digerebek Warga

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang siswi MTs dirudapaksa dua ABG di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang siswi Mts bernama Bunga (bukan sebenarnya).

Gadis berumur 17 tahun itu digilir oleh dua anak baru gede (ABG).

Kedua tersangka masing-masing berinisial MF (18) yang masih berstatus pelajar dan AD (19).

Tersangka AD dilaporkan sudah berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

Baca juga: Pria Ini Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Terungkap dari Obat Pelancar Haid

Polres Sumenep membenarkan aksi rudapaksa korban gadis di bawah umur asal Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menyebut, korban merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun.

"Iya, di bawah umur," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Rabu (26/5/2021).

Menurut dia, aksi itu dilakukan dua tersangka asal Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.

Saat ini, kedua tersangka sudah ditangkap di Polsek Masalembu untuk dimintai keterangan.

"Kejadiannya di sebuah rumah kosong di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu pada Senin 24 Mei 2021 pukul 22.00 WIB," ungkapnya.

Baca juga: KRONOLOGI Gadis 16 Tahun Dirudapaksa dan Dibunuh Ayah Kandungnya, Terungkap dari Noda Sperma

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi korban rudapaksa.

Korban rudapaksa masih berstatus sebagai siswi MTs di wilayah tersebut.

Korban bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) diduga dirudapaksa dua pria sekaligus.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini