TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang pria tega merudapaksa anak tirinya berulang kali.
Perbuatan bejat pelaku terungkap saat korban melahirkan bayi tanpa suami.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Beting, Desa Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Pria berinisial AN (31) tersebut tega merudapaksa putri tirinya berinisial EN (14) yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Menurut informasi yang dihimpun Tribunsumsel.com, awal mula kejadian terungkap setelah paman korban (adik kandung pelaku).
Curiga karena korban melahirkan anak tanpa suami.
Baca juga: Pelaku Begal Payudara di Kemayoran Ngaku Dimarahi Istri
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy M.Si melalui Kasubag Humas Polres OKI, Iptu Ganda Manik menjelaskan jika sang paman membujuk dan bertanya kepada korban siapa yang telah melakukan perbuatan tersebut kepada dirinya.
Korban yang awalnya merasa takut, akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang menimpanya hingga hamil dan melahirkan.
"Berhasil terungkap dari kecurigaan paman korban yang tidak lain adik kandung pelaku. Korban selama ini merasa takut menceritakan peristiwa karena diancam pelaku," jelas Iptu Ganda, Rabu (26/5/2021) pagi.
Mendengar keterangan korban, sontak membuat pamannya tersebut kaget bukan kepalang.
Kakaknya yang tidak lain adalah ayah tiri korban dengan tega melakukan perbuatan bejat tersebut.
Lalu sang paman segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atas perbuatan yang dilakukan pelaku yang merupakan kakak kandungnya sendiri.
"Mendengar keterangan yang disampaikan korban. Pamannya itupun segera melaporkan kejadian ke Mapolsek Cengal," tuturnya.
Setelah mendapatkan laporan, Team Macan Komering Polsek Cengal dipimpin Kapolsek Iptu Dedi Swandi, SH langsung menuju rumah pelaku.
Baca juga: Emosi Lihat Adiknya Disetubuhi, Pemuda di Probolinggo Bacok Teman Sendiri, Ini Kronologinya