News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penipuan Bermodal Wajah Mirip Mantan Kapolri, Pria di Jember Gelapkan Uang Rp 4,7 Miliar

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Riyadi Aji Prabowo dan Fitroni Ramadhani saat digelandang di Mapolres Jember, Rabu (26/5/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Ahmad Riyadi Aji Prabowo (52) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Warga Desa/Kecamatan Kencong, Jember, Jawa Timur itu sebelumnya telah melakukan penggelapan uang hingga miliaran rupiah.

Diketahui korbannya adalah Kades Lojejer Kecamatan Wuluhan, M Sholeh (46).

Dari kasus ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 4.761.000.000.

Riyadi dalam melakukan aksinya tidak sendirian.

Ia bersama dengan Fitroni Ramadhani (39) warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul.

Baca juga: Oknum Seller di Online Shop Memang Ada yang Manfaatkan Celah COD untuk Tipu Konsumen

Lelaki yang akrab disapa Gus Dhani itu pula yang menjadi otak kejahatan tersebut.

Kasus penipuan dan penggelapan itu dirilis oleh Polres Jember dan Polsek Wuluhan di Mapolsek Wuluhan, Rabu (26/5/2021).

Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika menuturkan, dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi dalam rentang waktu Mei 2020, hingga April 2021.

Peristiwa itu bermula saat tersangka bernama Dhani meminta Riyadi mengaku sebagai Mantan Kapolri Jenderal Pol Purn Badrodin Haiti.

Kemudian keduanya mendatangi M Sholeh yang menjadi Kades Lojejer, Wuluhan.

"Tersangka FR (Dhani) menyuruh rekannya AR (Riyadi) berperan sebagai mantan Kapolri, yakni Jenderal Purn Badrodin Haiti. Kepada korban (Sholeh), tersangka ini menjanjikan bisa menjadikannya komisaris PT Imasco, dan menjanjikan anak korban diterima sebagai taruna di Akademi Kepolisian," ujar Kadek Ary, Rabu (26/5/2021).

Imasco merupakan sebuah pabrik semen yang terletak di Kecamatan Puger. Pabrik ini berada di seberang Desa Lojejer.

Baca juga: Jadi Buron Setelah Tipu Korban Puluhan Miliar, Betty Dibekuk Kejagung di Sumedang

Namun untuk memuluskan hal itu, tersangka meminta Pak Kades menyerahkan sejumlah uang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini