TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang oknum Lurah di Tanjungpinang Batam dilaporkan ke polisi.
Ia diduga kuat telah menggali dua bocah perempuan.
Oknum Lurah di Tanjungpinang yang belum diketahui identitasnya itu datang menyerahkan diri ke polisi.
Kedua bocah perempuan tersebut masing-masing berusia 11 dan 13 tahun.
Kedua korban mengaku telah digauli belasan kali oleh oknum lurah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban.
Baca juga: Bukan Klaster Lebaran, Ini Kronologi Puluhan Warga Satu RT di Kelurahan Ciracas Positif Covid-19
"Iya benar kita baru terima laporannya pada Rabu (26/05/2021) kemarin," ujarnya, Kamis (27/5/2021).
"Korban pertama umurnya 11 tahun dan kedua umur 13 tahun," ucapnya.
Rio menyampaikan, antara korban dan oknum tersebut masih ada hubungan keluarga.
Oknum tersebut juga telah melakukan aksi bejatnya dari 2020 lalu.
"Pengakuan, korban sudah 16 kali dicabuli," ucapnya.
Modus yang dilakukan pelaku yakni pura-pura mengantar korban ke rumah temannya.
"Pengakuan pelaku, saat itu pelaku menghubungi korban dan mengatakan ingin mengantarkan korban ke rumah teman korban yang berada di belakang Swalayan Pinang Lestari. Namun setelah di perjalanan, tersangka malah membawa ke rumahnya," ucapnya.
Saat di rumah itu, perbuatan tercela itu dilakukan pelaku kepada korban.
Tak hanya oknum lurah tersebut, ternyata ada dua pelaku lain yang menggauli korban.
Baca juga: Satgas Covid-19: Vaksin Sinopharm Memiliki Tingkat Efikasi Tinggi
Satu dari dua pelaku berinisial RZI (31) ternyata juga masih kerabat dari korban, sedangkan pelaku lainnya hanya kenalan korban.
"Pelaku inisial RZI telah kita amankan dan kita masih lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sedangkan pelaku ketiga masih dalam penyidikan polisi.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Oknum Lurah Di Tanjungpinang Ini Tak Bermoral, Ikut-ikutan Gauli Paksa Dua Bocah Perempuan