TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).
Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang gadis bernama Bunga (bukan sebenarnya).
ABG berumur 19 tahun itu mengaku telah dinodai oleh temannya sendiri, AD (19).
Terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Jarai.
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kapolsek Jarai Iptu Indra Gunawan, melalui Paur Hunas Aiptu Lispono, membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Berawal dari Numpang WiFi, Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Pria 32 Tahun Berulang Kali
Peristiwa kelam bagi Bunga bermula pada Kamis (27/5/2021) sekira 03.00 WIB.
Sebelum terjadi rudapaksa Bunga dan AD nongkrong bersama enam temanya yang lain di simpang desa Rambai Kaca.
Satu dari enam teman Bunga dan AD juga perempuan. Namun, tak hanya nongkrong biasa delapan ABG ini sambil menenggak miras anggur merah.
"Ke delapan ABG ini mulai nongrkrong sekira pukul 20.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB subuh. Nah, sambil nongkrong sambil nenggak miras. Hingga menyebabkan mabuk, "terangnya, Jumat (28/5/2021).
Tiba tiba, diduga pelaku AD muncul hasrat untuk memperkosa Bunga. Untuk memuluskan nafsu bejatnya, AD kemudian merayu dan mengajak Bunga meninggalkan teman tongkronganya dan mengajak ke suatu tempat menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tirinya, Terungkap saat Korban Melahirkan Bayi
Rayuan maut AD pun membuat Bunga mengikuti ajakanya.
Namun, Bunga sendiri tidak terpikir jika akan dirudapaksa.
Keduanya kemudian melaju menggunakan sepeda motor dan tepat di kebun kopi Desa Mangun Sari Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, pelaku menghentikan kendaraanya.
Di lokasi tersebut, AD kemudian mengajak Bunga untuk berhubungan badan. Namun, Bunga menolak ajakan AD sehingga membuat AD mengeluarkan jurus memaksa kepada korban.