Saat diintrogasi, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Bahkan perbuatan zina sudah dilakukan pasangan selingkuh ini bukan hanya sekali, tapi sudah 10 kali.
Infromasi dihimpun Serambinews.com, perselingkuhan ini terungkap berawal saat seorang suami di Aceh Tamiang mengajak warga menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain, Jumat (27/5/2021) malam.
Penggerebekan ini dilakukan saat sang istri, Mar (39) sedang berada di dalam rumah kontrakan bersama selingkuhan, Sup (54).
Kontrakan berada di Kampung Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang sekira pukul 23.25 WIB.
Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu mengungkapkan keduanya sudah tinggal bersama di dalam rumah itu selama satu bulan.
"Rumah itu mereka kontrak Rp 250 ribu per bulan," kata Syahrir, Minggu (30/5/2021).
Penggerebakan ini sendiri berawal dari kecurigaan suami atas perubahan sikap Mar.
Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu sering kali meminta izin kepada suaminya.
Baca juga: 2 ABG di Sumenep Setubuhi Siswi Mts, Dilakukan di Rumah Kosong, Aksi Digerebek Warga
Ia minta izin untuk bekerja ke luar kota.
"Alasan ada pekerjaan ke luar kota, padahal beliau ini sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga," lanjut Syahrir.
Rasa curiga ini mengantarkan sang suami melakukan penyelidikan.
Penasarannya pun terjawab ketika mendapat informasi sang istri tidak pergi ke luar kota.
Melainkan mengontrak rumah bersama pria lain.