News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IRT Rela Mengontrak Rumah untuk Berselingkuh, Kini Menanti Hukuman Cambuk Setelah Digerebek Suaminya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang suami di Aceh Tamiang mengajak warga menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain, Jumat (27/5/2021) malam. Penggerebekan ini dilakukan saat sang istri, Mar (39) sedang berada di dalam rumah kontrakan bersama selingkuhan, Sup (54) di Kampung Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang sekira pukul 23.25 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, KUALASIMPANG – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Mungkin pepatah ini pas untuk untuk menggambarkan kelakuan seorang wanita berinisial Mar (39) dan pria berinisial Sup (54) yang menjalin hubungan terlarang.

Keduanya diketahui sama-sama sudah berkeluarga, namun menjalin cinta terlarang sampai rela mengontrak sebuah rumah untuk dihuni.

Belakangan perselingkuhan pasangan ini tercium oleh suami Mar.

Suami Mar ternyata selama ini curiga dengan tingkah laku sang istri, sehingga terus menyelidiki apa yang dilakukan istrinya itu.

Kecurigaan suami bahwa istrinya selingkuh semakin kuat hingga berujung penggerebekan sebuah rumah kontrakan.

Suaminya mengajak warga menggerebek Mar yang sedang berduaan dengan pria lain di Aceh Tamiang.

Ternyata bernar, Dia mendapati istrinya tertangkap basah sedang berduaan dengan pria lain di rumah kontrakan.

Bahkan pasangan selingkuh ini nyaris menjadi sasaran amukan warga.

Baca juga: Suami Teriak Pergoki Istri Berbuat Asusila dengan Selingkuhan, Ngaku Sudah Berhubungan Badan 1 Kali

Saat diinterogasi, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Bahkan perbuatan zina sudah dilakukan pasangan selingkuh ini bukan hanya sekali, tapi sudah 10 kali.

Infromasi dihimpun Serambinews.com, perselingkuhan ini terungkap saat seorang suami di Aceh Tamiang mengajak warga menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain, Jumat (27/5/2021) malam.

Penggerebekan ini dilakukan saat sang istri, Mar (39) sedang berada di dalam rumah kontrakan bersama selingkuhannya, Sup (54).

Kontrakan berada di Kampung Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang sekira pukul 23.25 WIB.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu mengungkapkan keduanya sudah tinggal bersama di dalam rumah itu selama satu bulan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini