News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Gadis di Gowa, Dihamili Pacar lalu Ditinggal Pergi, Kini Diciduk Polisi karena Aborsi Janinnya

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Gowa berhasil mengamankan pelaku yang membuang dan mengubur orok bayi di kebun, di Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (2/6/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembuangan janin bayi berumur 7 bulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akhirnya terungkap.

Belakangan terungkap fakta, pelaku pembuangan adalah ibu kandungnya sendiri.

Diketahui pelakunya adalah gadis berumur 22 tahun berinisial RA.

Pelaku nekat menggugurkan kandungannya lantaran malu dengan orangtuanya.

Diketahui janin itu hasil hubungan gelap RA dengan kekasihnya berinisial FN.

Baca juga: Siswi SMK Gugurkan Kandungan, Beli Obat Online, Melahirkan di Kamar Mandi Apotek lalu Janin Dikubur

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, awalnya terduga pelaku RA menjalin hubungan asmara terhadap seorang pria berinisial FN.

RA bersama FN saling berkenalan lewat sosial media (sosmed).

Keduanya telah menjalin hubungan sejak 2020 lalu.

Kemudian keduanya bertemu di salah satu kost di Makassar dan melakukan hubungan layaknya suami-istri.

"Pelaku telah berhubungan asmara dengan seorang pria berinisial FN. Ia bertemu di Makassar dan berhubungan hingga perempuan RA hamil sekitar 7 bulan," ujarnya, Rabu (2/6/2021).

Pasca-hamil RA kemudian memberitahukan kehamilanya kepada FN.

Namun FN tidak bertanggungjawab dan memutus kontak dengan RA.

Baca juga: Geger Penemuan Janin Membusuk di Hutan Kampus UHO, Ditutupi Jilbab Biru, Ini Kata Polisi

"Setelah hamil RA memberitahu kehamilanya ke FN tapi FN tidak bertanggungjawab dan memutus kontak dan melarikan diri," jelas AKP Jufri Natsir.

Karena malu dan takut diketahui oleh orangtuanya, RA memutuskan untuk aborsi kandunganya.

RA belajar menggugurkan kandunganya lewat konten di medsos

Ia menggugurkan kandunganya dengan meminum obat dan sebotol sprite.

"Pelaku menggugurkan kandunganya dengan meminum sprite dicampur dengan obat sebanyak dua kali berturut-turut," jelasnya.

Berselang dua hari setelah meminum sprite dicampur obat, tepatnya pada tanggal 20 Mei 2021 RA mengalami keguguran dan mengeluarkan janin dan sudah tidak bernyawa.

"Setelah itu yang bersangkutan mengambil kardus dan baju sekolah dan dibungkus dengan kain putih lalu mengubur di tanah di belakang rumahnya," pungkasnya.

Baca juga: Sepasang Kekasih Nekat Aborsi Janin 5 Bulan, si Perempuan Makan Nanas Muda hingga Minum Obat

Kejadian Sebelumnya

Polres bersama Polsek Pallangga Gowa berhasil mengamankan pelaku yang membuang dan mengubur orok bayi di sebuah kebun, di Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (2/6/2021). (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)

sebelumnya Warga Dusun Biringbalang digegerkan dengan penemuan orok bayi, Senin (24/5/2021).

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, orok bayi itu ditemukan pertama kali oleh warga di kebun.

"Benar ada penemuan orok bayi kemarin," ujarnya.

Dari keterangan warga Sahara, saat itu dirinya hendak mencari bibit pohon salak di kebun.

Kemudian, ia melihat sebuah benda mencurigakan terbungkus kain putih yang tertanam di tanah.

Baca juga: Curiga Lihat Gundukan Tanah, Pria di Situbondo Temukan Mayat Bayi, Diduga Korban Aborsi

"Saat itu saya sementara mencari bibit pohon salak di kebun kemudian melihat benda mencurigakan yang dibungkus dengan kain putih (baju sekolah) dan sudah berbau," jelasnya.

Ia pun segera melaporkan ke pihak pemerintah setempat.

Warga bersama pemerintah setempat yang mendatangi lokasi langsung menggali tanah untuk memastikan benda mencurigakan itu.

Usai tanah digali, ditemukan orok bayi yang sudah membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap yang terbungkus dengan kain putih.

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Orang yang Diduga Terlibat Praktik Aborsi di Padang

Selanjutnya kepala Dusun Biringbalang melaporkan ke pihak kepolisian.

Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Pallangga dan Inafis Polres Gowa mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Mayat orok bayi tersebut memiliki organ tubuh yang lengkap namun karena sudah membengkak sehingga tidak dapat diketahui jenis kelaminnya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pelaku Pembuangan Orok Bayi di Biringbalang Gowa Ditangkap Polisi, Barang Bukti Baju SMP & Cangkul dan  Pacar Tak Bertanggung Jawab, Alasan Pelaku Pembuang Orok Bayi di Gowa Gugurkan Kandunganya

(Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)

Berita lainnya seputar Kabupaten Gowa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini