TRIBUNNEWS.COM - Bangkai ikan Hiu Paus berukuran lima meter ditemukan terdampar di tepi Pantai Dusun Teluk, Desa Sukadana, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (3/5/2021).
Hingga saat ini bangkai ikan tersebut belum bisa dikubur atau ditenggelamkan karena ukuran besar dan mengeluarkan bau busuk.
Bangkai itu pun menjadi tontonan warga setempat.
Terkait penemuan itu, Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah melalui Paur Humas Polres Lombok Utara Bripka Wiswakarma menjelaskan, warga menemuan bangkai mamalia laut itu, sore tadi.
Pihaknya langsung mengerahkan anggota Polsek Bayan melakukan penanganan bersama masyarakat dan instansi terkait.
"Kami mendapatkan informasi bangkai paus tersebut ditemukan warga di tepi pantai sekitar pukul 06.30 Wita," kata Wiswakarma, Kamis (3/6/2021).
Berdasarkan keterangan warga, Hiu Paus yang terdampar ditemukan dalam keadaan mati dan mulai mengeluarkan bau busuk.
Pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab matinya Paus tersebut.
Tapi diperkiraan, ikan tersebut menelan kura-kura yang masih tersangkut di mulutnya.