Sebelumnya sebagai informasi, per tanggal 1 April 2021 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali telah melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan untuk roda dua dan roda empat ke atas.
Baca juga: Viral Pasutri Cekcok dengan Debt Collector di Kalimalang, Kapolsek Duren Sawit Beri Penjelasan
Penyesuaian tarif pakir, untuk roda dua dikenakan Rp 4.000 untuk 0-12 jam pertama, lalu tiap jam berikutnya atau secara progresif dikenakan Rp 2.000.
Sementara untuk kendaraan roda empat, 0-1 jam sebesar Rp 10.000, lalu tiap satu jam selanjutnya akan dikenakan tarif Rp 5.000.
Lalu untuk kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif parkir Rp 15.000, 0-1 jam, lalu tiap satu jam selanjutnya akan dikenakan tarif Rp 5.000.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bule Bayar Parkir di Bandara Ngurah Rai Rp 9,6 Juta, Manajemen Benarkan untuk Biaya Parkir 2 Bulan
(Tribun-Bali.com/Zaenal Nur Arifin)
Berita lainnya seputar kejadian viral.