TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan tega menganiaya istri istrinya dengan sadis.
Pelaku membotaki rambut korban hingga menyulut tubuh korban dengan rokok.
Ironisnya, pelaku juga memaksa korban untuk meminum air kencingnya.
Korbannya adalah R (44), sedangkan pelaku adalah SS (33).
Akibat penganiayaan itu, kini korban mengalami trauma.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kasatreskrim AKP Ikang Adi Putra didampingi Kanit Pidum Ipda Deka Saputra menjelaskan, mereka sudah menerima laporan korban yang datang ke Polres Banyuasin dengan ditemani perangkat desa dan warga.
"Penganiayaan yang dialami korban sejak tadi malam hingga subuh, tidak berhenti dilakukan pelaku. Karena penganiayaan itu, korban ini terlihat sangat tertekan dan mengalami stres serta trauma," kata Ikang, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Tak Terima Motor Ditarik karena Nunggak Setoran, Pria Ajak Teman Aniaya dan Sekap Pimpinan Leasing
Lanjut Ikang, penganiayaan yang dialami korban terbilang cukup sadis.
Perlakukan yang diterima korban juga tidak pantas
Dari hasil visum, menurut Ikang di tubuh korban terdapat luka memar, bekas sulutan rokok.
Penyidik yang memeriksa korban juga sedikit berhati-hati, agar korban tidak mengalami trauma yang lebih dalam lagi.
"Kami juga melakukan pendampingan untuk membuat kondisi psikis korban bisa pulih. Untuk laporan korban sudah kami proses dan kami akan langsung tindak lanjuti untuk mengejar pelaku," pungkasnya.
Cemburu Buta
Perlakuan tidak pantas, harus diterima korban R (44). Warga Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Banyuasin ini menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami sirinya inisial SS (44).
Penganiayaan yang dilakukan suami siri R, hanya karena cemburu buta yang tak beralasan.
Selain mengalami kekerasan, korban R juga mengalami hal yang sangat tidak mengenakkan sebagai seorang perempuan.
Baca juga: Usai Cekik Istri hingga Tewas, Pria di Malang Ceritakan Aksi Sadisnya ke Pihak Keluarga
Tindakan KDRT yang dialami R, sudah sangat sering terjadi, tetapi kali ini yang terbilang sangat sadis menurutnya.
"Kata dia cemburu. Tetapi, cemburu sama siapa aku tidak tahu," ujar R dihadapan penyidik, Jumat (4/6/2021).
Korban R, sudah menjalani pernikahan secara siri dengan SS selama 6 tahun. Sampai-sampai, ia mau dibawa pindah dari Mesuji Lampung ke Banyuasin.
Awal menikah, SS tidak pernah bertindak kasar kepadanya. Tetapi, akhir-akhir ini perlakukan SS kepadanya mulai sangat kasar. Tanpa sebab yang jelas, ia sering dianiaya sang suami siri.
Puncaknya tadi malam, ia harus menerima perlakuan yang sangat tidak mengenakan.
Selain dianiaya, sang suami siri melakukan tindakan kekerasan di bagian intim sang istri.
"Saya disulut rokok, rambut saya dibotaki, sampai saya dikencingi dan dipaksa minum (maaf) air kencingnya," ujar R sambil meneteskan air mata dihadapan penyidik.
Merasa terhina dan tidak tahan lagi dengan perlakuan suami sirinya, akhirnya R memutuskan untuk melaporkan SS ke polisi.
"Sakit hati saya rasanya pak. Diperlakukan seperti itu," pungkasnya.
Berita terkait kasus penganiayaan
(TribunSumsel.com/M Ardiansyah)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dibotaki Dipaksa Minum Air Kencing, IRT di Banyuasin Laporkan Suami Siri ke Polisi, Trauma Psikis