TRIBUNNEWS.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) mengalami penganiayaan sadis yang dilakukan suami sirinya.
Ia disiksa selama lebih kurang delapan jam tanpa henti.
Korban dipukuli, lehernya diikat hingga disiram minyak tanah dan nyaris dibakar.
Akibat penganiayaan itu, sekujur tubuh korban mengalami luka-luka.
Selain luka fisik, korban bernama R (44) juga mengalami trauma akibat perbuatan suami sirinya, Sahrudin (44).
Polres Banyuasin, masih memberikan pendampingan untuk memulihkan psikis korban yang mengalami trauma cukup berat.
Dari keterangan dan cerita korban saat dilakukan pendampingan, warga Dusun III Rt 018 Rw 006 Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin ini juga sempat akan dibakar suami sirinya.
Baca juga: Dendam Lama, Pemuda Ini Aniaya Pria 34 Tahun Pakai Tombak dan Parang, Pelaku Menyerahkan Diri
Namun, hal itu tidak sempat terjadi. Karena mau tidak mau, lantaran sudah terdesak ia mengakui bila tuduhan perselingkuhan yang ditujukan kepadanya ada.
"Dari pendekatan yang kami lakukan dan mengajak korban bercerita, bila korban ini sudah sempat disiram pakai minyak tanah."
"Tak hanya disiram minyak tanah, leher korban juga sudah diikat pelaku. Karena merasa terancam, akhirnya korban ini mengaku apa yang dituduhkan suami sirinya," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Adi Putra, Sabtu (5/6/2021).
Saat malam penganiayaan, lanjut Ikang, bila dari cerita korban kepada psikiater Polres Banyuasin korbna ini mengalami penganiyaan berat sejak pukul 21.00 hingga pukul 05.00 tanpa henti.
Semua alat, digunakan pelaku untuk menganiaya R hingga babak belur. Seluruh tubuh korban meninggalkan bekas dari penganiayaan yang dilakukan pelaku Sahrudin.
"Korban juga sempat ditelanjangi pelaku. Saat itulah, korban disiram pakai minyak tanah dan akan bakar."
"Dalam posisi tertekan itulah, korban yang terus dipaksa mengaku berselingkuh akhirnya mengaku. Karena, menurut korban, ia sudah tidak tahan lagi terlebih sudah disiram minyak tanah," ungkap Ikang.
Baca juga: Cemburu Buta, Suami Tega Aniaya Istri Siri, Rambut Korban Dibotaki hingga Dipaksa Minum Air Kencing
Sekitar pukul 05.00, saat pelaku yang tidak lain suami sirinya sempat berhenti menyiksanya, R meminta untuk ke kamar mandi dengan alasan mau buang air.
Ketika menuju ke kamar mandi, korban melarikan diri dan meminta pertolongan warga.
Perangkat desa dan warga yang melihat korban mengalami mengalami trauma, luka memar, luka bakar, rasa sakit di sekujur tubuhnya, kemaluan dan kedua kakinya diminta untuk melaporkan hal tersebut ke polisi.
"Untuk pelaku, sudah kami lakukan pengejaran. Kami juga sudah mendatangi lokasi penganiayaan untuk mencari barang bukti dan juga mencari pelaku. Tetapi, diduga pelaku kabur mengetahui tindakannya dilaporkan," pungkasnya.
Berita terkait aksi penganiayaan
(TribunSumsel.com/M Ardiansyah)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul IRT di Banyuasin Dianiaya Suami Siri, Semalaman Dipukuli, Disiram Minyak Tanah Akan Dibakar