Selanjutnya 70 km/h jarak minimal 35 meter dengan jarak aman 65 meter.
"80 km/h jarak minimal 40 meter dengan jarak aman 70 meter," jelasnya.
"Kemudian 90 km/h jarak minimal 45 meter dengan jarak aman 75 meter dan 100 km/h jarak minimal 50 meter dengan jarak aman 80 meter," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kecelakaan Maut, 5 Penumpang Meninggal Dunia Setelah Mobil Tabrak Pohon Sawit di Pinggir Jalan
BERITA REKOMENDASI