“Dari arahan tersebut, kita memahami bahwa banyak risiko melekat dalam pelaksanaan program maupun eksekusi anggaran. Di antaranya risiko-risiko fraud atau penyimpangan karena moral hazard dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Termasuk risiko ketidaktepatan sasaran program, ketidakefektifan dan inefisiensi belanja,” ujar Dadang.
Dadang juga memaparkan hasil pengawasan BPKP atas penyerapan keuangan dan PBJ pemda sampai dengan akhir triwulan pertama 2021 menunjukkan rata-rata realisasi belanja yang sangat rendah, yaitu sekitar 6 persen dari total pagu anggaran.
Kondisi yang sama juga terlihat di belanja modal di mana rata-rata nasional capaian realisasi PBJ hanya sekira 4,6 persen.
Baca juga: Pengamat Nilai Pengakuan Mahfud soal Jokowi Sempat Ingin Terbitkan Perppu KPK Hanya Omong Kosong
Peran pengawasan intern, sambung Dadang, menjadi lebih strategis saat ini untuk memastikan akuntabilitas dan sustainabilitas pembangunan.
BPKP dan APIP, katanya, harus secara terus menerus terlibat dan berkontribusi sesuai porsi masing-masing.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lukman Abunawas dalam pembukaannya menyampaikan capaian kinerja dari seluruh OPD dan 17 pemda berikut jajaran perangkat di bawahnya.
“Pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara kisaran 6,2 persen dari sebelumnya 6,3 persen. Walaupun selama setahun lebih ini kita didera pandemi Ccovid-19, tetapi pertumbuhan ekononi masih berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Lukman.