TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, melarang pembelajaran tatap muka (PTM) di zona merah Covid-19.
Ganjar akan mengevaluasi pelaksanaan belajar tatap muka, yang rencananya dilakukan pada Juli 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan setelah memimpin rapat penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gedung A lantai 2 kompleks Pemprov Jateng, Senin (7/6/2021).
“Ya saya evaluasi dulu. Yang di daerah merah enggak,” tegasnya, dikutip dari laman Jatengprov.go.id.
Baca juga: FSGI Minta Pemda Tidak Buka Sekolah Jika Positivity Rate Covid-19 di Atas 5 Persen
Hal senada disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Hari Wuljanto.
Ia membenarkan, pada zona merah penyebaran Covid-19, PTM memang dilarang.
Belajar tatap muka, menurutnya, boleh dilakukan di zona hijau dan kuning dengan syarat ketat.
Pengusulan sekolah untuk PTM harus melalui jenjang yang ketat.
Penilaian terdiri dari beberapa aspek, seperti kesiapan guru, siswa dan protokol kesehatan di sekolahan.
Baca juga: Kepala Daerah Diminta Memastikan Guru Sudah Divaksin Covid-19 Sebelum Sekolah Tatap Muka Dimulai
Selain itu, juga harus ada persetujuan dari satgas daerah.
Pada zona merah, pembelajaran masih tetap dilakukan dari jarak jauh.
Sehingga, ia meminta guru meningkatkan keefektifan pelajaran jarak jauh (PJJ), agar siswa dapat belajar dengan maksimal.
Sementara itu, di zona hijau dan kuning pembelajaran dilakukan dengan metode blended learning.
Artinya, sebagian siswa masih tetap belajar dengan metode PJJ.
“Meskipun di daerah hijau atau kuning, tetapi kalau protokol kesehatan tidak siap ya tidak boleh."
"Sekarang, semua sekolah SMA atau SMK melakukan self assesment, terkait kesiapan sekolah sesuai protokol kesehatan. Itu harus sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan,” jelas dia.
Baca juga: KPAI Izinkan Sekolah Tatap Muka Bulan Juli 2021, Ini Alasannya
Sekolah Tatap Muka Maksimal 25 Persen
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembukaan kegiatan sekolah tatap muka dilakukan dengan sangat hati-hati.
Hal ini menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di sejumlah daerah diantaranya yakni Kudus (Jateng) dan Bangkalan (Jatim).
Pesan Jokowi itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
"Berdasarkan kejadian ini, Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati hati," ujarnya.
Baca juga: P2G: Vaksinasi Guru Lambat, Pembukaan Sekolah Cenderung Dipaksakan
Kegiatan belajar-mengajar yang awalnya dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas, kini diperketat menjadi 25 persen.
"Tatap muka dilakukan secara terbatas. Pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari total murid," kata Budi.
Selain pembatasan kapasitas, durasi sekolah tatap muka juga dibatasi.
Sekolah hanya boleh dilakukan maksimal dua jam setiap harinya dan tidak boleh lebih dari dua hari selama seminggu.
"Opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua. Dan semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai," jelas Budi.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail)