TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pelaku yang dilaporkan dalam kasus ini adalah oknum guru ngaji berinisial HS (60).
Ia diduga telah melakukan aksi tak senonoh kepada lima orang muridnya.
Semua korbannya masih berusia sekitar 8 tahun.
Ketua RT setempat, Tarso menyebut dirinya sudah menerima aduan dari warga bahwa anak-anak mereka beberapa kali dilecehkan oleh terduga pelaku.
Baca juga: Pria di Tangerang Rudapaksa Anak Tiri Selama 2 Tahun, Terungkap Setelah Korban Cerita Kepada Ibunya
"Jadi ini berdasarkan aduan warga ke saya. Muridnya itu ada lima orang, perempuan semua, kurang lebih berusia delapan tahun," kata Ketua RT setempat, Tarso, saat ditemui pada Senin (7/6/2021) malam.
Kelima murid tersebut dicabuli di rumah yang dijadikan tempat tinggal sekaligus tempat belajar mengaji.
Mulai pekan lalu, kebejatan guru yang dikenal sebagai Ustaz H itu mulai terungkap dari keluhan seorang korban kepada orangtuanya.
Korban, A (8), mengeluh rasa sakit di kemaluannya ketika ia hendak buang air kecil.
Menurut Tarso, orangtua korban yang telah mengetahui tindakan bejat H memilih melanjutkan ke ranah hukum meskipun terduga pelaku meminta diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Oknum Pengajar di Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi
"Orangtua korban kekeuh ke ranah hukum. Karena sudah ada visum dan melapor, akhirnya akan melanjutkan ke ranah hukum," kata Tarso.
Salah satu orang tua korban, MA mengatakan, terungkapnya kebejatan HS bermula saat anaknya, A, mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.
Kala itu pada Kamis (3/6/2021) malam, A pulang ke rumah dengan rasa sakit yang dikeluhkannya kepada sang ibu.
"Itu terungkapnya setelah anak saya ngomong ke saya pas malam Jumat," kata MA saat ditemui di kediamannya, Senin.