Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM - Antrean orderan menu spesial BTS Meal menimbulkan kerumunan di gerai McDonalds di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Kota Bandung, Jawa Barat.
Akibatnya, dua gerai McDonalds di Kota Bandung disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (9/6/2021).
Petugas juga akan memberikan sanksi untuk semua gerai McDonalds yang disegel.
Petugas juga sempat membubarkan kerumanan di dua lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, kedua outlet McD yang disegel itu berlokasi di Cibiru dan Buahbatu.
"Semua outletnya akan diberikan sanksi sesuai Perwali dan sebagai sampel outlet yang di Buahbatu dan Cibiru dilakukan penyegelan," ujar Rasdian Setiadi, saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).
Menurut Rasdian, petugas sudah mendatangi dua lokasi tersebut untuk melakukan pembubaran kerumunan sekaligus melakukan penyegelan sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Buntut Kerumunan Antrean BTS Meal, 5 Gerai McDonalds di Semarang Ditutup Sementara
"Sudah dibubarkan," katanya.
Alasan kedua outlet McD itu disegel lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan, salah satunya terkait kerumunan.
"Melanggar prokes adanya kerumunan," ucapnya.
Outlet lainnya, kata dia, bakal disegel dan diberikan sanksi tegas jika terjadi kerumunan serupa.
"Sanksi berat denda Rp 500 ribu dan penghentian kegiatan selama 14 hari," katanya.
Harus Antre Dua Jam