News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miliki 100 Butir Pil Ekstasi, Dua Oknum Polisi Diamankan Polresta Bandar Lampung

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti hasil penangkapan Satnarkoba Polresta Bandar Lampung. Dua orang oknum polisi terlibat dalam perdagangan narkoba ini.

Laporan Wartawan Tribun Lampung  Muhammad Joviter 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -  Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung.

Barang bukti yang diamankan 100 butir ekstasi.

Yang bikin miris, 2 dari tiga tersangka yang diamankan sejak Minggu (6/6/2021) adalah oknum anggota kepolisian yakni Briptu ZO dan Briptu IE.

Sedangkan warga sipil yang diamankan berinisial BA.

Pengungkapan kasus berawal dari aparat mengamankan Briptu ZO di jalan Selamet, Kedamaian, Bandar Lampung.

Baca juga: Polri-TNI AU Bentuk Tim Untuk Kejar Pelaku Penembakan Pratu NR di Lampung

Dari tangan ZO, polisi menemukan barang bukti 100 butir pil ekstasi.

Barang bukti tersebut disimpan tersangka dalam kotak rokok.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan dua tersangka lainnya yakni IE dan BA.

BA mengakui bahwa barang haram tersebut milik ZO dan IE yang dibeli dengan harga Rp 20 juta.

Dari penggeledahan polisi ditemukan satu pucuk senpi rakitan beserta 4 butir amunisi dari tangan IE.

Berikut barang bukti lainnya, yakni 3 unit handphone dan 1 unit Toyota Rush.

Menanggapi penangkapan tersebut, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri masih menunggu perintah dari Kapolresta.

"Silahkan konfirmasi ke pak Kapolresta," ujar Zainul, Rabu (9/6/2021).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: WNA Asal Nigeria Ditangkap Polisi Karena Selundupkan 5.385 Butir Ekstasi dari Jerman ke Jakarta

Namun dirinya belum dapat memastikan dua oknum anggota polri yang terlibat dalam kepemilikan ekstasi dan senpi rakitan.

"Iya benar ada (penangkapan), dugaan sementara oknum polisi. Tapi belum bisa dipastikan dinas dimana, karena belum saya cek ke satuannya," kata Yan Budi.

Kendati demikian, Yan Budi tak menampik mengenai indikasi keterlibatan dua orang oknum anggota Polri tersebut.

"Iya untuk sementara masih dugaan (anggota Polri). Untuk memastikan ini kami masih perlu koordinasi dengan beberapa pihak," kata Yan Budi. 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dua Oknum Polisi Ditangkap Usai Kedapatan Miliki 100 Butir Pil Ekstasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini