TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perselingkuhan bisa menimpa siapa saja.
Tak terkecuali bagi wanita pekerja kantoran.
Hal itu yang menimpa Wenny Handayani.
Kasus perselingkuhan wanita bersuami yang tinggal di Surabaya Jawa Timur itu terkuak di persidangan.
Dalam persidangan, Wenny mengaku sering check in (tidur) di hotel dengan pria sekantor, Zacharias Fananov.
Wenny didatangkan sebagai saksi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Asteria Ismi Sawitri, istri Zacharias.
Dalam persidangan kasus penganiayaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (9/6/2021), Wenny yang sudah berumah tangga itu mengakui setahun selingkuh dengan Zacharias.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pria Dibunuh karena Selingkuh dengan Adik Ipar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Perselingkuhan itu diakui tanpa sepengatahuan suaminya dan Asteria, istri Zacharias.
Kasus perselingkuhan itu akhirnya terbongkar dari chat mesra dengan mengumbar kata 'sayang'.
"Iya sering check-in (di hotel). Tahu Zacharia punya istri. Awalnya dia (Zacharia) yang mendekati saya," ungkap Wenny di persidangan.
Berikut kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Asteria kepada Wenny :
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anggaraini menyebutkan kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 2013 silam.
Pada tahun itu Zacharias, Wenny dan Asteria bertemu di sebuah restoran es krim di Surabaya untuk meluruskan masalah.
Saat itu, Wenny mengaku kepada Asteria hubungannya dengan Zacharias hanya sebatas teman saja.