News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRONOLOGI Ayah & Anak Habisi Nyawa Pria 42 Tahun, Dipicu Soal Pengambilan Pasir Batu di Penambangan

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi ayah dan anak di Desa Usapimnasi, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) habisi nyawa pria 42 tahun. Pembunuhan itu dipicu persoalan pengambilan pasir batu di lokasi penambangan.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kronologi ayah dan anak di Desa Usapimnasi, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) habisi nyawa pria 42 tahun.

Pembunuhan itu dipicu persoalan pengambilan pasir batu di lokasi penambangan.

Pelaku melarang mengambil pasir batu tersebut.

Namun, korban meminta agar pengambilan pasir batu dilakukan karena lokasinya merupakan tanah umum.

Ditambah lagi, pengambilan pasir batu itu untuk keperluan pembangunan jalan.

Pembunuhan itu terjadi pada Rabu (9/6/2021), saat pelaku mendatangi lokasi kejadian.

Pelakunya yakni IB (50) dan YB (21), sedangkan korbannya OB (42).

Sikap korban yang mengizinkan pengambilan pasir batu memicu kedua pelaku naik pitam. Keduanya memukul namun OB menghindar.

Baca juga: 10 Fakta Syamsul Bunuh Ibu Mantan Bos di Batam, Saya Sudah Puas Setelah Membunuh Dia

"Pelaku ini larang masyarakat ambil sertu di lokasi itu. Tapi oleh korban suruh agar ambil terus sertu tersebut karena itu tanah umum dan ambil untuk kepentingan umum," ujar Yohan Fobia, saksi mata.

YB sempat berusaha melerai perkelahian antara IB dan korban. Namun saat YB mendorong IB, YB justru memegang korban.

Melihat korban sudah dipegang, IB mengambil pisau yang sudah dibawa dan langsung menikam perut korban.

"Korban ditikam dibagian rusuk kanan dan langsung terjatuh," kata Yohan.

Melihat korban jatuh tak berdaya, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban lalu dibawa menggunakan truk ke Puskesmas Fatumnutu untuk mendapatkan pertolongan. Namun OB menghembuskan napas terakhir di Puskesmas Fatumnutu.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku penikaman OB.

"Kita masih memburu kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak," kata Mahdi, Rabu malam.

Anggota Reskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pisau, sarung pisau dan sandal yang diduga milik pelaku.

Mengenai motif, Mahdi mengatakan, pihaknya masih mendalami termasuk mengambil keterangan dari empat orang saksi.

Baca juga: Seorang Duda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar, Leher Terikat dan Mulut Disumpal Kain

"Kita masih mendalami motif kasus ini. Malam ini juga kita lakukan pemeriksaan terhadap empat saksi guna mendalami kasus tersebut," paparnya.

Ibu OB, EO menangis histeris disamping jenazah sang anak yang sudah terbujur kaku tak bernyawa di Puskesmas Fatumnutu.

EO mengaku sangat sakit hati melihat kondisi anaknya yang sudah tak bernyawa. Anaknya tidak ada salah kenapa mesti ditikam hingga meninggal.

Dia minta pihak kepolisian segera menangkap pelaku.

"Anak saya salah apa? Kenapa mereka tikam sampai mati. Saya minta agar kedua pelaku segera ditangkap," ujar EO dengan suara terbata-bata.

"Saya berharap jika nantinya pelaku ditangkap dan diproses hukum, keduanya bisa dijatuhi hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Itu hukuman yang paling adil," tambah Ester.

Berita terkait kasus pembunuhan

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Gara-gara Sirtu Ayah dan Anak Bunuh Oktovianus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini