TRIBUNNEWS.COM - SP (30), Warga Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, tega merudapaksa keponakannya berulang kali hingga berbadan dua.
Korban diketahui masih berusia 13 tahun.
SP yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan buruh serabutan, telah lama ditinggal istrinya menjadi TKW di Taiwan.
Kepada polisi, SP mengaku melakukan aksi bejatnya secara sadar.
"Menurut pengakuan tersangka sendiri, perbuatan tersebut dilakukan dengan sadar, sesadar-sadarnya," ungkap Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, kepada TribunSolo.com, Kamis (10/6/2021).
Karena merasa perbuatan SP tak wajar, Satreskrim Polres Sragen melengkapi berkas pemeriksaan dengan mencantumkan hasil tes kejiwaan tersangka.
Baca juga: Ayah Kaget Lihat Kiriman Video Syur, Pemerannya Anak Sendiri, Korban Mengaku Dipaksa Pacar
Baca juga: Aksi Bejat Pria di Sragen, Rekam Putrinya yang Sedang Mandi Hingga Hamili Keponakan
"Berkas pemeriksaan juga dilengkapi dengan tes kejiwaan, karena perbuatan pelaku ini tidak wajar."
"Hasilnya ya normal, sehingga bisa sampai penyelidikan," paparnya.
SP telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 subsider pasal 82 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76 E Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Kejadian Serupa
Nasib malang dialami R (16) seorang siswi SMA di Sragen yang dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh pamannya sendiri.
R adalah anak yatim, ayahnya sudah lama meninggal, sementara ibunya menikah lagi dan merantau.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, mengatakan R selama ini hidup bersama neneknya di Kelurahan Nglorog, Sragen.
Sejak ayahnya meninggal, R diminta melayani nafsu bejat pamannya, SW (41), yang rumahnya bersebelahan dengan rumah nenek R.
Baca juga: Kecelakaan Bus Sumber Selamat vs Truk Tangki Pertamina di Sragen, Diduga Sopir Truk Kurang Fokus
Baca juga: Sebut Remaja Lebih Hapal K-Pop Ketimbang Pancasila, Bupati Sragen: Saya Dulu Penataran P4 2 Minggu
Pertama kali R dipaksa pamannya waktu kelas 6 SD sekitar tahun 2017 lalu.
"Pertama kali dilakukan di kamar mandi," ujarnya.
R selalu mendapatkan ancaman dari pamannya ketika memberontak.
Sejak kejadian pertama tersebut, R selalu menjadi incaran pamannya ketika ingin memuaskan hawa nafsunya.
"R mengaku telah disetubuhi pamannya sebanyak 5 kali," kata dia.
"Selain disetubuhi, juga dicabuli berkali-kali, bahkan tidak terhitung," terangnya.
Terakhir, korban R kembali disetubuhi oleh pamannya pada Minggu (28/2/2021) lalu.
Waktu itu, pelaku mengajak korban untuk membeli kaca helm.
"Sampai di tengah jalan yang dikelilingi sawah yang luas, korban kembali disetubuhi pamannya," kata dia.
Sampai akhirnya, pada 2 Mei 2021 lalu, korban merasa sakit di perutnya.
Baca juga: Viral Video Asusila Sejoli di Telaga Ngebel, Ini Langkah Satpol PP Ponorogo
Baca juga: Heboh Video Anggota DPRD Langkat Lagi Asyik Pesta Sabu, Ini Faktanya
"Setelah periksa ke puskesmas, diketahui bahwa korban R telah hamil."
"Kandungannya memasuki usia 17 minggu," paparnya.
Kasus ini kemudian terungkap, paman korban dilaporkan ke polisi.
Atas tindak persetubuhan dan pencabulan tersebut menyebabkan psikis korban menjadi terganggu.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok Paman Bejat Asal Sragen, 4 Tahun Setubuhi Keponakan Sampai Hamil: Terancam 15 Tahun Penjara