Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Anil Rasyid
TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Pasangan kekasih Yogi Pramudian (22) dan Sri Asmara harus bernasib sial.
Sedang asyik memadu kasih di areal semak-semak pohon sawit, sepeda motor yang digunakan keduanya dibawa lari.
Mulanya, datang pelaku bernama Muhammad Nur (37) alias Maknur warga Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.
Ia memergoki pasangan yang sedang bercinta di areal kebun pohon sawit ini sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (20/5/2021).
Muhammad Nur merupakan seorang residivis yang sudah melakukan kejahatan pencurian sebanyak tiga kali.
"Pelaku datang memergoki dan menakut-nakuti pasangan yang lagi pacaran itu, sambil bawa kayu," ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (11/6/2021).
"Karena ditakut-takuti, pasangan itupun pasrah dengan alasan mau dibawa ke pos satpam untuk membuat perjanjian," ujar Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Sekuriti di Deliserdang yang Todongkan Senjata Mirip Pistol kepada Warga
Lanjut Firdaus, tak membutuhkan waktu lama, pelaku membawa kereta Honda Vario BK 2696 MBD milik korban, Yogi Pramudian.
Pelaku juga membawa pacar Yogi bernama Sri Asmara dengan cara dibonceng.
Sedangkan Yogi, ditinggalkan begitu saja di areal perkebunan sawit.
Sampai di Jalan Pertahanan, Dusun IV, Desa Patumbak Kampung, sepeda motor yang dibawanya kehabisan bensin.
"Lalu, pelaku mengambil hape Oppo A71 milik Sri Asmara dan digadaikannya dengan alasan untuk membeli bensin," ujar Firdaus.
Setelah bensin terisi, Firdaus menuturkan, pelaku kembali membonceng Sri Asmara.