Penggerebekan besar-besaran ini berlokasi di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Subuh tadi, sekira pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Fakta Oknum Polisi Jadi Spesialis Jambret di Kupang, Incar Anak-anak Hingga Pernah Terjerat Narkoba
Dari penggerebekan itu ada 18 orang yang diamankan.
"Yang diamankan 18 orang diminta keterangan dan dikembangkan," kata Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, Sabtu siang.
Eko belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait penggerebekan tersebut.
"Bentar masih gelar (perkara). Kalau sudah selesai nanti Kasat akan jelaskan semua," ujar Eko.
Camat Rawas Ulu, Abdul Kadir membenarkan kabar adanya penggerebekan diduga bandar narkoba di Desa Surulangun.
Dia mengetahui kabar tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Benar, info yang saya terima begitu (penangkapan diduga bandar narkoba). Untuk secara jelasnya saya tidak tahu karena baru pagi ini dapat infonya," kata Abdul Kadir.
Dia sudah berupaya menghubungi kepala desa setempat namun belum tersambung karena kesulitan jaringan telepon.
"Saya sudah telepon kadesnya tapi ponselnya tidak aktif, mungkin lagi di tempat tidak ada sinyal," kata Abdul Kadir.
Baca juga: Pasutri Ini Digerebek Polisi saat Hendak Nyabu, Tetangga Sebut Keduanya Kerap Pesta Narkoba
Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, dan Kasat Intelkam.
Penggerebekan dilakukan personel Polres Muratara sebanyak 50 orang dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba).
Penggerebekan ini juga diback up personil Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sumsel sebanyak 104 personel yang dipimpin Danki Iptu Antoni.
Dari penggerebekan itu ada 18 orang yang diamankan, terdiri dari 15 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, termasuk kepala desa setempat.