TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehkan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali.
Diketahui terduga pelakunya adalah seorang kakek yang hingga kini belum diketahui identitas lengkapnya.
Sedangkan korbannya merupakan bocah berusia 10 tahun.
Hubungan antaran korban dan pelaku adalah tetangga yang rumahnya saling berdekatan.
Aksi pelecehkan ini dipergoki oleh ayah korban di rumah pelaku pada 10 Juni 2021 sore.
Kini pelaku sudah berhasil diamankan dan kasus sudah di tangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jembrana.
Baca juga: Bocah SD di Paser Dihamili Ayah Tiri, Pelaku Ngaku Khilaf, Tak Tahan Lihat Kemolekan Tubuh Korban
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kasus ini sempat memicu warga yang geram terhadap aksi bejat kakek yang sudah beberapa kali menikah.
Beruntungnya, semua bisa diamankan polisi dan si terduga pelaku digiring ke sel jeruji besi.
Kejadian dugaan pencabulan ini sendiri dibongkar oleh bapak korban, dimana saat siang hari setelah pulang kerja tidak mendapati anaknya di rumah.
Kemudian, ia mencari ke rumah adiknya yang jaraknya berdekatan dengan rumah.
Sebelum sampai di rumah adiknya, ia melihat ada sandal anaknya di depan rumah pelaku.
Bapak korban pun masuk ke rumah pelaku, dan di salah satu kamar betapa kagetnya mendapati anaknya menjadi korban pencabulan.
Kejadian itu pun dilaporkan ke pihak desa serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Menariknya, setelah diamankan kakek ini malah kabur dengan alasan mengambil obat untuk penyakit bawaannya.