News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liputan Khusus

Kenaikan Pajak Tanah dan Bangunan Jangan Sulitkan Pelaku Usaha Kecil dan UMKM

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Thamrin juga menyebutkan, masyarakat juga yakin pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang terburu-buru dan reaktif hanya sekedar untuk mengejar pendapatan.

Hal itu  penting karena menyangkut efektivitas suatu kebijakan.

"Kita minta agar kebijakan ini jangan sampai hanya sekadar mengejar pendapatan, tapi justru menjadi kontra produktif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat."

Terlebih mengingat situasi pandemi, kegiatan ekonomi melambat, dan beban masyarakat yang cukup berat.

Menurutnaya, pelaku usaha kecil jangan lagi ditambah dengan kebijakan fiskal pemerintah yang bersifat kontraktif sehingga mengancam kegiatan masyarakat yang sudah sulit.

"Kedua, masalah lainnya yang perlu dicermati adalah isu pokok dalam setiap kebijakan, yakni siapa yang menanggung beban dan siapa yang menerima manfaat," ujarnya.

Thamrin menegaskan,  yang menanggung beban adalah mereka yang melakukan transaksi tanah untuk keperluan komersial senilai 60 juta ke atas.

"Seyogyanya kegiatan yang akan menjadi prioritas pemerintah kota juga lebih memprioritaskan manfaat untuk para masyarakat kecil tersebut<" ujarnya. (cr39)

Baca juga: Pembeli Tanah dan Rumah di Palembang Harus Rogoh Uang Lebih Mulai Juli

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini