News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Sejenis yang Asyik Berduaan di Salon, Hanya Bercelana Dalam dan Berpakaian Seadanya

Penulis: Misran Asri
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pasangan sejenis

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Misran Asri

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - BR (31), pria asal Aceh Tamiang dan waria berinisial MA (28), asal Medan diamankan saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah atau Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggerebek sebuah salon di kawasan Simpang Surabaya, jelang Minggu (13/6/2021) dini hari.

Keduanya ditemukan berada di kamar salon.

Saat penggerebekan tersebut, dari tubuh keduanya hanya melekat celana dalam dan pakaian seadanya.

Tapi, keduanya mengaku kepada petugas dan penyidik Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, belum sempat melakukan liwath (hubungan sesama jenis).

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, SSTP, MSi mengatakan, penggerebekan tersebut dipimpin Komandan Regu (Danru) Iswandi, bersama 9 anggota Satpol PP dan WH lainnya, sekitar pukul 23.30 WIB.

Penggerebekan salon itu berawal dari kecurigaan petugas yang melaksanakan patroli di kawasan-kawasan yang diindikasikan tingkat pelanggaran syariat Islamnya tinggi.

Pada saat melewati depan salon itu, petugas melihat para waria yang duduk di depan salon tersebut kasak-kusuk dan merasa tidak nyaman melihat petugas.

Baca juga: Penemuan Mayat Dalam Kondisi Terbakar di Maros, Polisi Duga Korban Dibunuh Lalu Dibakar

Kecurigaan itulah akhirnya yang mendasari petugas untuk masuk dan memastikan ada apa dengan keadaan para waria yang membuat tidak tenang saat kedatangan petugas.

“Di bawah koordinasi Danru Iswandi, anggota naik ke lantai dua salon tersebut.

Ternyata kecurigaan petugas kita benar,” urai dia.

“Sebab, dari lantai dua salon itu ditemukan pasangan sejenis (sesama pria), yakni BR pria asal Aceh Tamiang dan MA seorang waria yang  juga pekerja di salon itu,” terang Heru didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi, SSosI kepada Serambinews.com, Minggu (13/6/2021) .

Dari keterangan keduanya kepada petugas dan dilakukan pemeriksaan secara terpisah, pria BR dan waria MA mengaku belum sempat melakukan hubungan terlarang sesama jenis.

“Namun, ke arah itu tetap ada, tapi sudah keburu digerebek petugas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini