Keduanya tidak ditahan, tapi dikenakan wajib lapor,” tambah Safriadi.
Terhadap pelanggaran yang sudah dilakukan oleh salon tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh akan melakukan penyegelan dalam bulan ini.
Begitu juga dengan salon di Jalan T Umar, Banda Aceh yang sebelumnya juga ada ditangkap pasangan sejenis dari dalam salon, juga akan dilakukan penyegelan.
“Petugas rutin melakukan pengawasan terhadap salon-salon yang berindikasi tinggi melakukan pelanggaran syariat, termasuk salon yang digerebek semalam,” paparnya.
“Usut demi usut ternyata waria MA yang diamankan semalam, ternyata sebelumnya pernah mendapat nasehat pada saat rekannya yang di salon Jalan T Umar yang ditangkap,” terang dia.
Baca juga: Pasangan Suami Istri di Ogan Ilir Selama 7 Tahun Tinggal di Kandang dengan Ayam
“Sekarang justru dia yang diamankan. Artinya, nasehat yang diberikan selama ini sama sekali tidak digubris,” timpal Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI.
Plt Kasatpol PP dan WH Heru Triwijanarko kembali menekankan pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan dan pemantauan.
Bila ada pelanggaran, siap-siap menerima konsekuensi terberat, mulai dari penyegelan sampai pembekuan izin, kalau usaha itu memiliki izin.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pasangan Sejenis Ini Dipergoki Asyik Kusuk di Sebuah Salon, Hanya Bercelana Dalam Saat Digerebek