Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Suasana di sebuah kampung di Kecamatan Padaherang, Pangandaran, Jawa Barat, sempat mencekam, Rabu (16/6/2021) dini hari.
Tadi malam warga mengepung sebuah rumah.
Mereka hendak menggerebek pasangan selingkuh.
Saat digerebek warga, pria berinisial H (35) yang ada di dalam rumah sempat kabur.
Namun akhirnya H bisa ditangkap oleh para pemuda.
Penggerebekan dilakukan, karena warga setempat kesal dengan ulah H (35) yang melakukan hubungan di luar nikah.
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Kukar Disetubuhi Pacar Barunya, Modus Pelaku Umbar Janji Akan Nikahi Korban
Lokasi penggerebekan dilakukan saat pelaku berada di rumah wanita idamannya berinisial S (40).
Ia tinggal di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat.
Perangkat desa setempat, Kartim mengatakan, proses penggerebekan pelaku berlangsung Rabu malam sekitar pukul 02.30 WIB.
"Saat penangkapan di rumah wanita beranak tiga itu, H sempat melarikan diri melalui pintu belakang rumah.
Namun alhamdulilah, bisa tertangkap oleh pemuda," ujar Kartim kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Rabu (16/6/2021) pagi.
Menurutnya, H memang bikin resah karena sebelumnya pernah terjadi kasus narkoba sejenis obat daftar G dan membuat geram pemuda setempat.
"H nyaris dihakimi pemuda, karena dianggap sudah merusak generasi pemuda di Maruyungsari," ujarnya.