TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus mendalami kasus suami bunuh istri dan anaknya di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial HA dan berusia sekitar 30 tahun tega menghabisi nyawa istri dan anaknya, pada Minggu (13/6/2021).
Setelah melakukan aksi sadisnya, pelaku kemudian mengamuk di masjid dekat rumahnya.
Ia melukai seorang imam masjid bernama Abu Bakar.
Baca juga: Kisah Pilu Bocah 10 Tahun Tewas Digigit Anjing, Sempat Ajak Ibu Laporkan Pemiliknya ke Polisi
Terkait kasus ini Polres Kutai Timur masih berusaha mengungkap kronologi dan motif pelaku.
"Untuk motif, belum diketahui. Pelaku sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan."
"Namun berdasarkan informasi yang dihimpun ada dugaan pelaku mempelajari ilmu hitam," ucap Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko ketika berada di Markas Polre Kutai Timur, Selasa (15/6/2021).
Dari tempat kejadian perkara, pihak kepolisian telah mengumpulkan sebanyak sepuluh barang bukti.
Salah satunya alat yang dilakukan pelaku dalam tindakan membunuh anak dan istrinya yakni sebilah parang.
Ia telah diamankan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan subsider penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.
Apabila terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan, AH terancam maksimal hukuman mati.
Baca juga: Rebutan Remote TV di Warung Kopi, Seorang Pria Tewas Mengenaskan
"Pelaku ditahan di Polres Kutim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah pasal 338 KUHP tentang merampas nyawa orang lain dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Welly.
Terkait adanya isu yang beredar bahwa pelaku menggunakan narkoba jenis kecubung, Kapolres Kutim membantah kebenaran informasi tersebut.
"Itu hoax, kita sudah lakukan pemeriksaan urin dan hasilnya bersih," tutup Welly.
Kejadian Sebelumnya
Seorang pria tanpa busana dilaporkan mengamuk di sebuah masjid di Dusun Perdu, Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Diketahui identitas dari pria tersebut berinisial HA dan berusia sekitar 30 tahun.
Sedangkan akibat amukan HA, imam masjid bernama Abu Bakar mengalami luka bacok parang.
Kapolsek Bengalon, AKP Slamet Riyadi membenarkan kejadian ini.
Ia menyebut, HA mengamuk setelah diduga membunuh istri dan anaknya sendiri.
Slamet melanjutkan penjelasannya, HA melakukan pembunuhan pada Minggu (13/6/2021) pukul 19.30 Wita.
Baca juga: 4 FAKTA Mayat Hangus Terbakar di Maros, Dibunuh Sebelum Dibakar hingga Temuan Jejak Terduga Pelaku
"Ketahuan, keluarganya terbunuh ketika menyerang ke masjid," ujarnya seperti dilaporkan Tribunkaltim.co
Kini pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Pelaku Belum Bisa Dimintai Keterangan
Dilansir Tribunkaltim.co, Polsek Bengalon terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang wanita dan anak di bawah umur.
Hingga kini motif dan kronologi kejadian tersebut masih misteri lantaran pelaku, HA kondisinya belum stabil.
Ini karena ia mengalami luka di bagian leher yang membuatnya tidak dapat berbicara.
"Belum bisa kita gali keterangan, karena yang bersangkutan dalam kondisi terluka di bagian leher sehingga tidak bisa bicara," ujar Slamet, Senin (14/6/2021) pagi pukul 07.45 Wita.
Baca juga: Pria di Merangin Bunuh Selingkuhan Istrinya, Korban Sudah 1 Tahun Jalin Cinta Terlarang
Sebelumnya AH diamankan oleh jamaah masjid di dekat kediamannya di Dusun Perdau RT 002 RW 002 Desa Sepaso Barat Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutim.
Kemudian pihak Polsek Bengalon langsung membawanya ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.
AH diketahui mendapat luka di bagian leher dan kelamin yang diperkirakan karena benda tajam berupa sebilah parang yang ia bawa saat kejadian.
"Diperkirakan terkena parang yang dibawa terduga pelaku. Tapi belum pasti, ada dugaan juga dia mau melakukan bunuh diri karena luka di leher itu," imbuh Slamet.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polres Kutim Ungkap Kasus Pembunuhan di Bengalon, Motif Pelaku Masih Didalami
(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)(TribunKaltim.co/Syifaul Mirfaqo)