Proses pemeriksaan food security pun dilakukan.
Hasilnya berikut ini:
- Formalin 0,8 miligram pada mie kuning.
- Nitrit sebesar 0,6 miligram pada daging, dan saus sambal tomat.
- Formalin 0,25 miligram pada daging.
- Formalin sebesar 0,8 miligram pada mie bakso goreng
- Formalin 0,6 miligram pada tahu bakso.
Baca juga: Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster
Pemilik Restoran Buka Suara
Kristin SP Owner Bakso Kota Kupang, pun buka suara, dikutip dari Pos-Kupang.com, mengklarifikasi informasi terkait Bakso Kota mengandung formalin dan bahan berbahaya lainnya itu tidak benar.
Karena hingga saat ini hasil pemeriksaan sampel belum dikeluarkan secara resmi oleh Balai Pom Kupang.
"Seperti tahu yang saya pakai itu saya beli, tidak buat sendiri. Kecap, saos dan mie pun sama, saya beli tidak buat sendiri. Sementara daging atau pentolan kita beli daging baru mol di pasar," jelas Kristin.
Dikatakan Kristin, oleh penyidik, ia disuruh menunggu hasil pemeriksaan sampel oleh Balai Pom Kupang.
Memang dirinya langsung berinisiatif mendatangi Balai Pom Kupang untuk memastikan, produk yang dijual mengandung bahan berbahaya atau tidak.
Dirinya pun merasa terganggu dengan adanya kejadian tersebut diiringi dengan kabar tak sedap yang beredar.