Namun korban, M Ali, menolak dengan alasan akan dipakai untuk membayar angsuran bank.
Baca juga: Videonya Viral, Pelaku Kasus Penganiayaan Anak Kandung di Tangsel Terancam hukuman 5 Tahun Penjara
Korban dan mantan istrinya pun tidak menemukan sepakat.
BH alias Bigon, suami baru mantan istri M Ali ikut campur dalam perseteruan keduanya.
BH kemudian bertemu dan membacok Ali sampai tewas.
Pelaku kini telah diamankan di markas Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Gara-gara Harta Gono Gini, Suami di Bima Bacok Mantan Suami Istrinya