TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Diketahui yang menjadi korbannya seorang gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Warga Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) disetubuhi oleh dua orang pria.
Mereka masing-masing berinisial FO dan FL.
Para pelaku tega menodai Bunga (nama samaran) di sebuah hotel di Kota Kendari selama berhari-hari.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, membeberkan kronologi kasus ini.
Baca juga: Kakek 3 Istri di Jembrana Lecehkan Anak Tetangga, Pelaku Nyaris Dihajar Warga
Ia mengatakan, awalnya polisi menerima laporan pengaduan anak hilang.
Ibu korban mengaku anaknya sudah berhari-hari tak pulang ke rumah.
"Kami menerima laporan bahwa ada dua anak perempuan yang hilang beberapa hari," ujar I Gede Pranata Wiguna, lewat rilis resmi yang diterima TribunnewsSultra.com, Kamis (17/6/2021).
Setelah ditelusuri, ternyata korban tak pulang ke rumah karena bersama dua 2 lelaki suatu hotel di Kota Kendari.
Kepolisian lalu menjemput korban bersama orangtua.
"Setelah dilakukan pencarian, ternyata korban berada di sekitar Pasar Anduonohu. Saat itu kami bersama orang tua korban langsung menjemput anak tersebut,” lanjutnya.
Bersama Teman
Bunga ternyata bersama seorang teman yang juga perempuan ketika memenuhi ajakan pelaku FO dan FL.