Laporan Wartawan Tribun Medan, Goklas Wisely
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan menyatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara Yafeti Nazara masih berada di Polrestabes Medan.
Setelah di-asesmen hari ini di BNN, Yafeti esok digeser ke Panti Rehab.
"Panti rehab sesuai dengan penunjukan dari BNN," ujar Oloan kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Jumat (18/6/2021).
Dia mengatakan, Sekda Nias tersebut akan direhabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa Profesor Ildrem.
"Asesmen-nya dari kemarin.
Kita kan pengen, yang atensi itu kan, yang satu room dengan beliau kan semuanya.
Ada kepastian supaya bisa disediakan tempatnya," ujarnya.
Baca juga: Tertangkap Pesta Narkoba Bersama Sejumlah Wanita, Sekda Nias Utara Dikabarkan Tak Lagi Ditahan
Oloan menegaskan selain Sekda Nias ada juga sembilan orang lainnya Rumah Sakit Jiwa Profesor Ildrem.
"Semuanya di-asesmen.
Hasilnya sembilan orang direhab inap.
Kemudian selebihnya, dari 54, yakni 45 orang lainnya wajib lapor.
"Wajib lapornya nanti mereka di BNN.
Tapi dalam rangka rehabilitasi juga," lanjutnya.