TRIBUNNEWS.COM - Asrama Polisi di Pelalawan, Provinsi Riau digegerkan dengan temuan sesosok mayat.
Mayat tersebut seorang janda asal Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Sampai saat ini, penyebab kematian korban masih menjadi misteri.
Pihak keluarga pun menilai ada yang tak wajar atau janggal dari kematian korban.
Lantaran hal itu, pihak keluarga meminta kepolisian melakukan autopsi terhadap jasad korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Kabar terakhir, pihak kepolisian memeriksa oknum polisi yang diduga terkait kematian janda tersebut.
Seorang oknum perwira yang bertugas di Polres Pelalawan diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau pada Jumat (18/6/2021) pekan lalu.
Perwira tersebut berinisial RK berpangkat Inspektur Satu (Iptu).
Baca juga: Perempuan Sukoharjo Berusia 62 Tahun Ditemukan sudah Jadi Mayat, Berawal Warga Cium Aroma Tak Sedap
Iptu RK dibawa Propam Polda Riau untuk kepentingan pemeriksaan atas kasus kematian seorang perempuan berinisial DY (49) di Asrama Polisi (Aspol) yang ditempati RK pada tanggal 2 Juni 2021 lalu.
DY diketahui seorang janda yang berasal dari Kota Rantau Parapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Perempuan itu meninggal dunia di dalam rumah yang dihuni RK dan belum diketahui apa penyebab kematian korban.
"Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh Propam Polda Riau. Statusnya masih terperiksa secara etik," ungkap Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Minggu (20/6/2021) kepada Tribunpekanbaru.com .
Iptu Edy menyebutkan, proses pemeriksaan terhadap RK masih berlangsung di Polda Riau.
Sementara kasus kematian DY ditangani oleh Ditreskrimum Polda untuk menelusuri penyebab meninggalnya korban di dalam Aspol yang ditempati RK.