News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipicu Persoalan Dua Bulan Lalu, Saeful Pukul Kepala Wiwin Pakai Piring hingga Tewas

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria bernama Saeful Anwar (23) tega membunuh Wiwin Aleyong Saputra (27), warga Kampung Kedungsari, Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Saeful Anwar (23) tega membunuh Wiwin Aleyong Saputra (27).

Pembunuhan itu dipicu persoalan dua bulan lalu antara korban dengan pria bernama Yogi.

Padahal persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargan, namun oleh pelaku kasus itu diperpanjang.

Korban ditemukan tewas di kamarnya di Kampung Kedungsari, Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/6/2021) pagi.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kasus tersebut terjadi pada Senin (21/6/2021) pada pukul 22.00.

Kasus tersebut merupakan pengeroyokan menyebabkan meninggal dunia.

"Kasus ini bermula dari adanya persoalan antara korban dengan Yogi yang merupakan saksi dalam kasus tersebut sekitar dua bulan yang lalu," jelasnya saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Rabu (23/6/2021).

Menurutnya, permasalahan antara korban dan Yogi telah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun oleh pelaku kasus itu diperpanjang.

Baca juga: Dua Pemulung Terlibat Duel di Pasar, Sempat Kejar-kejaran, 1 Tewas dan 1 Melarikan Diri

"Akhirnya berakibat penganiayaan terhadap korban, dan berakhir meninggal dunia," ujar dia.

Irwan mengatakan saat kejadian korban berada di rumah. Pelaku bertamu ke rumah korban dan melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia.

"Padahal persoalan utama percecokan antara korban dengan Yogi terjadi dua bulan yang lalu dan tidak ada kaitannya dengan pelaku," imbuhnya.

Dikatakannya hasil pemeriksaan otopsi terdapat luka dalam pada kepala korban.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap saksi dan tersangka akibat korban dipukul menggunakan piring di bagian kepala.

"Hasil visum ada gangguan pernafasan akibat dari pemukulan dan penganiayaan fisik yang dilakukan oleh tersangka," tuturnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini