"Tersangka selalu mendesak korban untuk segera kerahkan uangnya, selanjutnya anggota kami melakukan penangkapan," terangnya.
Akibat dari perbuatannya, tersangka terancam hukuman sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP, yakni 4 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Video Panas Pacar Jadi Senjata Pria di Sampang Lancarkan Pemerasan Jutaan Rupiah, Begini Aksinya
( TribunMadura.com/Hanggara Pratama)
Berita lainnya seputar Kabupaten Sampang.
Baca tanpa iklan