TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial S tewas setelah dianiaya oleh suaminya sendiri, JN (37).
Peristiwa itu terjadi di Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (23/6/2021) malam.
Penganiayaan itu berawal saat korban dan suaminya terlibat cekcok mulut sekira pukul 19.00 Wita.
Direktur Reserse Kriminal Uum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata mengatakan, pelaku menganiaya istrinya beberapa kali menggunakan tangan.
"Sehingga korban jatuh tersungkur," kata Hari, seperti dilansir TribunLombok.com.
Baca juga: Dalam Kondisi Kritis setelah Dianiaya Suami, Wanita Ini Berujar Lirih: Saya Tidak Kuat Lagi Anakku
Baca juga: Pulang Kerja, Suami Temukan Istri dan Anaknya Tewas, Ditemukan juga 3 Pisau & 1 Gunting di TKP
Tidak terima dengan pemukulan yang dilakukan suaminya, korban berusaha melawan dengan cara menarik bagian sensitif pelaku.
Namun, pelaku justru kembali menganiaya korban.
"Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia," terang Hari.
Sementara itu, Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalu Kasat Reskrim, Iptu Adhar mengatakan, akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di tubuhnya.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pelipis kiri, patah leher dan patah tulang punggung," ukar Adhar, Jumat (25/6/2021) dilansir TribunLombok.com.
Baca juga: KRONOLOGI Pria Aniaya Teman Mantan Istrinya hingga Tewas karena Cemburu, Pelaku Lalu Serahkan Diri
Berujar Sudah Tak Kuat
Saat penganiayaan itu terjadi, anak korban sedang duduk di rumah bibinya.
Tiba-tiba ia mendengar suara cekcok mulut dan suara bantingan tubuh di dalam rumah.
Dia pun bergegas mengecek keadaan.