Finalisasi kajian tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam pembukaan Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, (30/6/2021).
"Hari ini ada finalisasi kajian, untuk kita melihat, karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai, karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," jelas Jokowi.
Menurutnya, belum diputuskan apakah PPKM Darurat tersebut nantinya diberlakukan selama sepekan atau dua pekan.
Namun yang pasti, PPKM Darurat hanya akan diberlakukan di Jawa Bali.
Alasannnya, di Jawa-Bali, terdapat 44 Kabupaten atau Kota serta 6 provinsi yang nilai assessment nya 4.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail)
Berita lain terkait penanganan Covid-19