TRIBUNNEWS.COM - Perselingkuhan yang melibatkan seorang pria yang menjabat sebagai perangkat desa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur terbongkar.
Perangkat desa yang bertugas di Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Gresik itu ketahuan menikah secara siri dengan wanita bersuami.
Padahal perangkat desa tersebut juga diketahui telah berkeluarga.
Ia memiliki seorang istri dan dua orang anak.
Kabar perselingkuhan ini juga telah sampai ke telinga Bupati Gresik, H.Fandi Ahmad Yani.
Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut Tribunnews.com sajikan fakta-katanya:
Baca juga: Sengaja Buntuti Istri yang Ternyata Masuk Hotel, Suami Emosi Langsung Tusuk Pria Selingkuhan
1. Sudah Terjalin Selama 1 Tahun
Dirangkum dari TribunJatim.com, perselingkuhan keduanya sudah terjalin setahun belakangan.
Oknum perangkat desa menikahi secara siri wanita bersuami sejak pandemi Covid-19 melanda, tepatnya tahun 2020.
Selama itu, keduanya menjalin cinta terlarang secara diam-diam.
2. Mulai Terbongkar
Terbongkarnya cinta terlarang ini berawal dari kecurigaan suami sah dari istri siri oknum perangkat desa.
Ia mulai sadar adanya pria lain di dalam kehidupan rumah tangganya.
Bahkan, dirinya mendatangi kantor desa lantaran tidak terima dengan tingkah laku oknum perangkat itu.