Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Seorang pria di Tasikmalaya diamankan polisi usai mencabuli anak di bawah umur.
Pria berinisial Us (26) tega mencabuli perempuan yang masih berusia 15 tahun hingga mengakibatkan korban hamil.
Korban sendiri merupakan pacar atau selingkuhan dari Us sendiri telah beristri dan baru saja melahirkan anak.
Us kini harus mendekam di tahanan Mapolres Tasikmalaya.
Baca juga: Fakta-fakta Perselingkuhan Perangkat Desa di Gresik, Nikahi Wanita Bersuami, Bupati Turun Tangan
Sebelumnya, orang tua korban melaporkan perbuatan Us kepada polisi.
Manurut Kasatreskrim, AKP Hario Prasetyo Seno, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Kepada polisi tersangka mengakui berselingkuh dan berpacaran dengan korban yang baru berusia 15 tahun.
Hubungan terlarang mereka membuat korban kini berbadan dua.
"Tersangka yang sopir odong-odong ini berbuat seperti itu pada saat istrinya baru melahirkan," ujar AKP Hario Prastyo Seno di Mapolres Tasikmalaya, Jumat (2/7/2021).
Ketika hasratnya tak tersalurkan, pelaku mendekati korban dan mengeluarkan bujuk rayu.
Tersangka mengatakan, perbuatan bejat itu dilakukan beberapa kali dengan korban.
Mereka pernah melakukannya di atas mobil bak.
Kemudian hubungan mereka juga dilakukan di tempat tersembunyi.
"Korban terpedaya bujukan tersangka yang berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahinya," kata AKP Hario Prasetyo Seno.
Baca juga: Cemburu Pacar Direbut, 7 Gadis ABG Aniaya Remaja Wanita Hingga Wajah Korban Memar di Sumedang
Namun orang tua korban tak terima dan langsung mengadu ke polisi.
Dan Us pun akhirnya diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Sejumlah barang bukti pun kami sita untuk bahan penyidikan, termasuk berkas tes kehamilan korban," ujar Hario.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hasrat Tak Tersalurkan Saat Istri Baru Melahirkan, Seorang Pria Cabuli Gadis ABG Hingga Berbadan Dua