TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ibu-ibu (emak-emak) yang menyebut pemerintah zalim dan tidak ada corona di Kota Padang akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku diketahui berinisial Y (55), warga Jakarta yang berasal dari Padang, Sumatera Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tersebut.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku yang membuat video viral itu mengakui perbuatannya. Adapun alasannya karena iseng.
"Pengakuan dia hanya iseng membuat video tersebut. Tapi kita akan tetap proses kasus tersebut," kata Satake, Senin (5/7/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Oknum Guru di Padang Tertangkap Tangan Sedang Berusaha Membuka Kotak Amal Masjid
Satake mengatakan, pelaku ditangkap di rumah orangtuanya di daerah Jati, Padang, pada Minggu (4/7/2021).
Meski setelah menjalani pemeriksaan pelaku lalu dipulangkan, tapi proses hukum dipastikan tetap berlanjut.
Menurutnya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 160 jo Pasal 270 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Sekarang yang bersangkutan masih wajib lapor. Kita akan memintai keterangan saksi ahli dan selanjutnya gelar perkara untuk menentukan kasus ini lanjut atau tidak," kata Satake.
Kronologi kejadian
Seperti diketahui, rekaman video yang memperlihatkan kerumunan orang di salah satu restoran di Kota Padang viral di media sosial.
Dalam video itu, pelaku melontarkan kalimat provokatif dengan menyebut Kota Padang bebas Covid-19 dan pemerintah berlaku zalim.
“Padang kota bebas. Makan apa aja kita, enggak ada yang di-lockdown, enggak ada pembatasan dan sekat-sekat. Tuh, lihat tuh, rame. Enggak ada, bebas semua, tidak ada jaga jarak,” katanya dalam video itu.
"Padang aman, tidak takut sama corona. Lihatlah, lihat. Saya lagi di Padang, makan di Restoran Bebek Sawah. Rame, enggak ada jaga jarak. Bebas. Kenapa kita di Jakarta pada panik semua?,” ujarnya lagi.